Berita Terkini

755

Bersama Parpol dan Instansi Terkait, KPU Kabupaten Bombana Menyelenggarakan Rakor Verifikasi Administrasi Perbaikan

Mengambil tempat yang pernah dipakai sebelumnya, yaitu: di Coffee Grand Lampusui, Kecamatan Rumbia, kali ini KPU Kabupaten Bombana mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bombana. Hari ini, Sabtu (24/09/2022), dimulai dari pukul 09.45 WITA, kegiatan tersebut dibuka oleh MC, Nurhaeni, staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Bombana.  Selain partai politik se-Kabupaten Bombana yang hadir, juga ada Anggota Bawaslu Kabupaten Bombana, Asrudin, dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, bahkan dari Polres Bombana.  Soeherman, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Hukum dan Pengawasan, membuka acara setelah memberikan sambutan. Beliau mewakili Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, yang berhalangan hadir. "Ada dua hal yang diperbaiki dalam tahapan ini, yaitu: yang belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat." Kata Soeherman.  Tentang kewenangan, Soeherman menyatakan, "Vermin parpol ini adalah tugas dari KPU RI. KPU Kabupaten Bombana dilimpahkan sebagian kewenangan." Sementara itu, Kasjumriati Kadir, Anggota KPU Kabupaten Bombana yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, "Partai politik bisa memperbaiki yang BMS dan TMS agar yang MS bisa naik." Sesi Rakor Pembukaan ditutup oleh MC, selanjutnya adalah acara atau kegiatan inti. Acara berganti pemandu. Kali ini dipandu oleh moderator Rizky Kurnia Rahman yang menjabat sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Pada acara pembukaan tadi, beliau ditunjuk juga sebagai pembaca doa.  Kasjumriati memberikan materi kepada hadirin tentang tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Menggunakan media presentasi berupa slide-slide yang tayang di infocus. Setelah materi disampaikan, dibuka sesi tanya jawab atau diskusi. Rizky membagi dua termin, pertama oleh tiga penanya, dan berikutnya oleh tiga penanya pula kalau ada.  Peserta pertama yang menyampaikan pendapatnya adalah Sahrul dari Partai Amanat Nasional (PAN). Beliau menyampaikan tentang vermin di SIPOL, progress keanggotaan PAN sampai kantor yang mencapai 100%. "Itu sudah memenuhi syarat minimal," katanya.  Sesudah PAN, giliran berikutnya adalah Anis dari Partai Gerindra. Beliau menyasar tentang perdebatan-perdebatan kecil dalam metode klarifikasi. Selain itu, menyangkut pula partai-partai politik baru, terutama dari segi struktur pengurusnya.  Arman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertanya pada giliran atau kesempatan ketiga tentang status MS. "Apakah semua yang MS nanti tiba-tiba jadi TMS? Apakah yang MS tadi bisa dikunci?" Tentang orang yang tidak diharapkan ada di SIPOL, tetapi justru dimasukkan dan mendapatkan status MS juga diangkat oleh Arman. "Apakah nama itu bisa didelete di SIPOL?" Untuk pertanyaan ketiga yang diungkapkan oleh Arman adalah seputar partai politik yang sudah mendapatkan kursi di DPR RI. "Apakah partai-partai politik tersebut selesai di verifikasi keanggotaan ini?"  Menanggapi pertanyaan dari tiga orang tersebut,dijawab oleh Kasjumriati dan Soeherman. Kaitannya dengan kewenangan, dalam hal ini adalah menghapus data anggota seperti yang ditanyakan oleh Arman (PKS), maka Kasjumriati berujar bahwa itu adalah kewenangan KPU RI.  Adapun Soeherman mengatakan, "Ada dua hal yang masuk di SIPOL, yaitu: anggota partai politik dan masyarakat yang dicatut namanya oleh partai politik." Sesi kedua dibuka oleh moderator. Datang pertanyaan dari Irfan, anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Beliau menanyakan tentang menyerahkan dokumen secara fisik. Pada sesi ini juga, Anis (Gerindra) menyampaikan pendapatnya kembali. Beliau menyinggung tentang Dinas Dukcapil yang harus dihadirkan pada acara semacam itu. Kasjumriati langsung menyampaikan jawaban bahwa Dinas Dukcapil memang diundang, tetapi belum bisa hadir.  Kegiatan secara resmi diakhiri pada pukul 11.10 WITA. Moderator menutup sesinya, lalu menyerahkan kepada Soeherman yang telah membuka acara tadi, maka gilirannya pula untuk menutup seluruh rangkaian acara. Para peserta rakor dan panitia selanjutnya menikmati hidangan makan siang di tempat tersebut. Selain hidangan makan, juga disajikan kue-kue kecil, teh, dan kopi panas sejak sebelum acara dimulai. [RKR]


Selengkapnya
690

FGD Kegiatan Evaluasi Vermin Parpol KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara

Dari pagi pukul 10.00 WITA, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Kamil Manik (HKM) kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.  KPU Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan dengan memberangkatkan lima personil, yaitu: Kasjumriati Kadir, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Soeherman, Kordiv Hukum dan Pengawasan, keduanya adalah Anggota KPU Kabupaten Bombana. Sedangkan dari pihak sekretariat adalah Rizky Kurnia Rahman (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat); Edyhasri (Kasubbag Hukum dan SDM); dan Laode Farid (operator atau verifikator Sistem Informasi Partai Politik yang disingkat dengan SIPOL). Sambutan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Syafruddin yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan sambutan sekaligus pesan bagi seluruh hadirin. Beliau menyampaikannya pada pukul 16.45 WITA, tepat sesi kedua untuk peserta dari Sekretariat KPU kabupaten/kota yang penulis ikuti. "Tidak henti-hentinya kita melaksanakan kegiatan sesuai tahapan Pemilu 2024," kata Syafruddin pada awal sambutannya. "Kita tentu tidak ingin KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai suatu sistem melakukan celah kesalahan dalam proses verifikasi administrasi partai politik," ujar Syafruddin. Sebagian besar yang hadir pada sesi kedua itu adalah para kasubbag, oleh karena itu beliau juga menyampaikan pesannya. "Para kasubbag ini sebagai middle management adalah sebagai fungsi mediator antara sekretaris, komisioner, dan staf." Tentang peran kasubbag pula, beliau menambahkan, "Rata-rata sekarang ini anggaran 2 miliar per kabupaten, di situlah peran juga untuk para kasubbag. Bisakah kita habiskan jika para kasubbag hanya menunggu diarahkan?" Menyangkut para operator dan verifikator yang hadir dalam kegiatan tersebut, Syafruddin mengatakan, "Memperhatikan juga kebutuhan para operator karena memang ada anggarannya. Jangan sampai ada operator yang melakukan kesalahan atau bahkan pembangkangan." Terakhir, Syafruddin berujar, "Hari ini ada diskusi, keluarkan unek-unek dan keluhan. Istilahnya adalah clean and clear. Selain itu, kita berharap soliditas dibangun dengan baik. Lupakan dulu perselisihan, mari kita kerja baik-baik." Sambutan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Sementara itu, Iwan Rompo, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Teknis, juga memberikan sambutan setelah Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Beliau mengatakan tentang kegiatan ini, "Kalau diceramahi itu namanya bimtek. Sedangkan kalau evaluasi itu mendengarkan dari yang sudah kerja." Ada lima hal yang disampaikan oleh Iwan Rompo, utamanya untuk para kasubbag teknis dan hukum. "Pertama, harus tahu tentang klarifikasi masyarakat yang dicatut namanya oleh parpol. Kedua, mitigasi risiko seminimal mungkin. Ketiga, sebagai support system, harus jadi gelandang yang bagus bagi komisioner, sekretaris, dan staf. Keempat, harus bisa menemukan solusi secara cepat, tepat, dan jitu. Kelima, bisa menghitung biaya terkait verifikasi administrasi dan harus didokumentasikan segala hal yang terkait dengan verifikasi administrasi." Setelah sambutan dari kedua pejabat tersebut, dilaksanakan sesi FGD yang dibuka oleh Samsu Agusdar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. FGD ditunda terlebih dahulu karena sudah memasuki azan Maghrib. Dengan demikian, sesi ishoma (istirahat, sholat, makan) bagi para peserta dan panitia sampai sekitar pukul 19.45 WITA.  Sesi FGD dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: kelompok A oleh para kasubbag teknis, kelompok B diisi oleh para kasubbag hukum, sedangkan kelompok C oleh para admin, verifikator, atau operator SIPOL. Masing-masing membahas satu tema, dipresentasikan, dibuka sesi tanya jawab atau tanggapan, ditutup dengan kesimpulan dan berakhir sekitar pukul 22.30 WITA. [RKR]


Selengkapnya
725

Pesan Ketua KPU RI dalam Pembukaan Acara Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

Kota Manado, Sulawesi Utara, didaulat untuk menjadi tuan rumah acara rapat koordinasi (rakor) yang menghadirkan seluruh satker KPU se-Indonesia. Kali ini, yang dimaksud adalah Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Dari KPU Kabupaten Bombana mengirim kordiv bidang tersebut, Abdi Mahatma, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Rizky Kurnia Rahman.  Kegiatan pembukaan berlangsung malam ini, Kamis (15/09/2022) pada pukul 20.30 WITA. Menempati lokasi di AKR Grand Kawanua Golf Residence. Peserta yang hadir mencapai 1.300 orang.  Paling Bahagia Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, menyampaikan dalam sambutannya, "Sulawesi Utara menurut data disebut sebagai daerah yang paling bahagia karena menyambut dengan senyum." Menurut Ardiles pula, rakor tahun ini adalah yang terbesar. Sementara itu, pada giliran berikutnya adalah sambutan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Hal yang berbeda kali ini adalah urutannya ketika Hasyim tampil di podium. Pada acara serupa sebelumnya, sambutan terlebih dahulu, setelah itu pembukaan. Namun, alasan beliau, "Berarti kalau saya sambutan dulu baru pembukaan, maka sambutan saya itu di luar acara. Oleh karena itu, acara ini saya buka dulu!" Hasyim sebelum tampil sudah disambut dengan tepuk tangan oleh para peserta. Apalagi ketika pejabat yang telah meraih gelar doktor tersebut mengetes mikropon. Beberapa pelantang suara diuji satu per satu dan dicari yang paling nyaman atau enak didengar. Setelah ditemukan, barulah benda tersebut dipakainya.  Tentang Verifikasi Administrasi Sebelum membicarakan tentang inti dari pembukaan rakor, yaitu: tentang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, Hasyim mengungkapkan verifikasi administrasi terlebih dahulu.  "Kegandaan eksternal antara parpol di luar Senayan atau yang tidak dapat kursi DPR RI dengan parpol Senayan, maka harus dilakukan klarifikasi. Sebab, menurut putusan MK, parpol Senayan cukup dengan verifikasi administrasi, tidak perlu faktual. Sedangkan kalau kegandaan di antara parpol di luar Senayan, maka dilakukan verifikasi faktual," kata Hasyim.  Beliau juga memberi semangat kepada jajarannya, terutama di KPU kabupaten/kota. "Verifikasi administrasi adalah tugas dan tanggung jawab KPU pusat yang dilimpahkan kepada KPU kabupaten/kota. Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas tersebut." Dari pengalaman Pemilu sebelumnya, hari H Pemilu adalah hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Hasyim memberikan alasannya, "Apabila Pemilu tidak diliburkan secara nasional, maka orang akan lebih memilih untuk masuk bekerja." Beliau mencontohkan orang Bekasi, Tangerang, dan sekitar Jakarta yang bekerja di Jakarta. Jika tidak diliburkan, maka orang-orang tersebut akan tetap di Jakarta dan tidak pulang kampung untuk memilih dalam Pemilu.  Kembali tentang verifikasi administrasi peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, Hasyim memberikan analogi tentang pertandingan sepakbola. Beliau mengambil contoh pertandingan antara MU dan Arsenal.  "Definisi menonton langsung adalah hadir langsung di stadion Old Trafford. Tapi, kita sebagai penonton juga bisa disebut menonton langsung jika lewat acara TV berupa siaran langsung." Analogi sepakbola tersebut muncul terkait dengan metode video call yang dipakai dalam klarifikasi anggota partai politik dalam tahapan verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu. Metode tersebut sempat menjadi perbincangan antara KPU dan Bawaslu, padahal sama saja dengan menghadirkan langsung, begitu menurut Hasyim. "Metode video call juga dipakai oleh Bawaslu dan DKPP dalam sidang-sidang mereka," kata Hasyim menambahkan.   Sesuai Data Menjelang sambutannya berakhir, Hasyim mewanti-wanti jajaran di bawahnya agar bekerja tidak asal-asalan. Semuanya harus berdasarkan data. Beliau meminta jajarannya untuk memantau data Pemilu yang lalu. Mana yang paling tinggi dan paling rendah partisipasinya di antara masing-masing jenis pemilihan? Daerah mana saja? Dari situ, bisa diambil tindakan selanjutnya. Penekanan untuk memilih yang benar, juga ditekankan oleh Hasyim. Generasi milenial atau generasi Z juga disinggung oleh Hasyim. Kaitannya dengan hal ini, Ketua KPU RI yang juga menjabat Anggota KPU RI periode sebelumnya mengatakan, "Generasi milenial itu tertarik dengan Pemilu. Namun, mereka butuh pijakan dan panduan. Nah, KPU mesti menjadi pijakan dan panduan tersebut." Generasi milenial disinggung atau dibahas karena menyangkut dengan metode dan media sosialisasi. "Tentunya, sosialisasi kepada orang yang berumur 70 tahun lebih dengan anak muda sangatlah berbeda," tambahnya.  Selain itu, beliau juga mendorong KPU untuk bekerja sama dengan partai politik terkait dengan dua hal. Pertama adalah profil calon, kedua adalah isu-isu kampanye dalam Pemilu. "Hal itu perlu disampaikan KPU kepada parpol. KPU harus bisa mewadahi antara pemilih dengan partai politik." Ujar Hasyim, sebelum membuka acara dengan lebih resmi lagi melalui pemukulan alat musik bernama kulintang, bersama para komisioner KPU RI yang lain.  Sebagaimana kebiasaan acara-acara yang menghadirkan banyak satker KPU, baik itu KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota, maka diadakan sesi foto bersama. Para komisioner KPU RI berfoto dengan para peserta di depan panggung, sementara para fotografer mengambil gambar di atas panggung. [RKR]


Selengkapnya
764

Belajar Tentang Demokrasi dan Pemilu, SMP Negeri 02 Bombana Kunjungi KPU Kabupaten Bombana

Pada momen Pemilu 2019 yang lalu, SMP Negeri 02 Bombana pernah diundang oleh KPU Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dalam rangka pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP).  Sedangkan, dalam tahapan awal Pemilu 2024 kali ini, kembali sekolah tersebut berkunjung. Kali ini khusus murid kelas 7A dan 7B sebanyak 30 anak. Bersama tiga orang guru, mereka datang dan memasuki aula kantor KPU Kabupaten Bombana tepat pukul 09.00 WITA. Sambutan Guru Rian Elfauza, guru Bahasa Inggris yang mendampingi para murid, mengatakan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka program Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka.  "Maksud kedatangan kami ini, Pak, adalah bagaimana anak-anak memahami proses demokrasi, termasuk tentang Pemilu itu sendiri. Diharapkan nanti mereka jadi pemilih pemula yang baik." Kata Rian kepada dua orang komisioner KPU Kabupaten Bombana yang hadir.  Acara yang dimoderatori oleh Rizky Kurnia Rahman yang menjabat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat ini dimulai dengan pemaparan dari Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin. Penjelasan Komisioner KPU Kabupaten Bombana "KPU ini menyasar 11 segmen pemilih," kata Aminuddin tentang sasaran KPU. Lanjutnya, "KPU ini ingin agar semua orang terlihat dalam Pemilu atau inklusif." Aminuddin juga menyampaikan tentang tugas-tugas KPU, "KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan. Mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Ini memang perlu disampaikan." Konsep demokrasi diuraikan oleh Aminuddin, "Adik-adik terserah menjadi apa, bebas, tetapi ada batasannya. Itulah perumpamaan demokrasi. Batasannya etika dan aturan atau regulasi." Tentang aturan itu sendiri dalam Pemilu, Aminuddin menyebutkan tentang UU nomor 7 tahun 2017. Sedangkan untuk Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah, beliau mengatakan aturannya adalah UU nomor 10 tahun 2016. "Dari peraturan-peraturan tersebut, diturunkan menjadi Peraturan KPU atau PKPU," tambah Aminuddin. Pembicara lainnya adalah Abdi Mahatma, Anggota KPU Kabupaten Bombana yang memegang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas.  "Gambaran Pemilu itu, Anak-anak, adalah pemilihan ketua kelas. Pasti yang dipilih adalah dari kelas itu, tidak mungkin dari kelas lain, apalagi sekolah lain. Contoh pemilih ketua kelas oleh murid yang masuk daftar absen. Ibaratnya dalam Pemilu itu adalah daftar pemilih," ujar Abdi.  Beliau menambahkan tentang prinsip Pemilu. "Pemilu menganut prinsip LUBER. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Pemilu itu dalam bahasa Inggrisnya, one man, one vote, one value." Kondisi pemilih yang akan datang adalah generasi Z. Inilah yang diulas oleh Abdi, "Generasi Z itu dianggap anak kandungnya media sosial karena memang dikelilingi dengan gadget. Kadang tidak bisa membedakan dunia nyata dengan dunia maya. Tidak ingin tertinggal dengan yang viral. Generasi sekarang merasa tahu karena mencari informasi bisa cuma dari YouTube atau Google." Tambah Abdi, "Generasi Z ini sudah dominan, mencapai 27,94%. Pesan untuk generasi Z adalah pilih konten-konten yang bagus dari media sosial." Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia, disebutkan Abdi, sebanyak 12 kali. "Untuk pertama kalinya, Pemilu dilaksanakan tahun 1955." Masa jabatan orang yang terpillih dari Pemilu adalah selama lima tahun. Alasannya dikemukakan oleh Abdi, "Pemilu itu selama lima tahun agar mencegah orang berkuasa terlalu lama dan memberi kesempatan orang lain juga untuk berkuasa." Sesi Diskusi Ada enam penanya dalam sesi memberi pertanyaan dan jawaban ini. Mereka bertanya tentang hal-hal yang dikerjakan KPU, waktu pelaksanaan Pilkada Bombana, dan tahapan-tahapan Pemilihan Bupati Bombana.  Aminuddin menjawab, "Pemilu itu dimulai dari perencanaan, lalu dibuat tahapannya. Kapan Pilkada Bombana? Nanti pada bulan November tahun 2024. Tanggalnya belum bisa ditentukan." Ada pula murid yang bertanya tentang proses menjadi anggota KPU. Pada pertanyaan ini, hampir semua yang hadir tertawa. Abdi sambil tertawa ringan menjawab, "Untuk menjadi anggota KPU yang pertama adalah penuhi syaratnya. Minimal 30 tahun untuk di kabupaten. Memahami regulasi kepemiluan. Khusus untuk anggota KPU ini tidak boleh menanyakan pilihan orang lain, termasuk memberi tahu pilihannya." Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 10.40 WITA. Setelah ditutup oleh moderator, selanjutnya adalah sesi foto bersama. Sebenarnya, disampaikan agar setelah foto bersama, para murid tidak langsung pulang agar bisa melihat hasil-hasil Pemilu yang terpajang di dinding aula kantor. Namun, yang terjadi adalah mereka dengan cepat keluar kantor. [RKR]


Selengkapnya
697

Apel Pagi: Menghadapi Berbagai Arahan dan Perintah

Setelah KPU Kabupaten Bombana mengikuti dengan cermat proses pendaftaran partai politik di KPU RI mulai tanggal 1-14 Desember 2022, kini memulai pekan yang baru, kembali rutinitas dilaksanakan. Rutinitas tersebut berupa apel pagi di depan kantor KPU Kabupaten Bombana yang kali ini diisi oleh personil jajaran sekretariat.  Apel yang dimulai tepat pukul 08.00 WITA tersebut diterima oleh Andi Agusaling, Sekretaris KPU Kabupaten Bombana. Sedangkan pemimpin pasukan adalah Sabarudin, staf sekretariat. Para kasubbag yang berjumlah empat orang tersebut hadir lengkap.  Dalam arahannya, Andi Agusaling menyampaikan rasa terima kasih kepada jajarannya yang sudah bersedia untuk melaksanakan apel pagi. Sementara mengenai tugas-tugas, beliau menekankan, "Hendaknya para kasubbag yang bersentuhan langsung dengan surat-surat masuk mencermati surat-surat yang ada. Segera dipelajari dan ditindaklanjuti. Begitu banyak surat masuk yang datang bertubi-tubi, jangan sampai tidak dilaksanakan dan kita ditegur." Agar menjadi laporan sampai ke tingkat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, setiap jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bombana mengisi absen apel. Untuk dokumentasi yang lain, silakan dilihat di bawah ini:  


Selengkapnya
690

Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Pada Rabu (10/8/2022) mulai pukul 09.30 WITA, KPU Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk pertama kalinya, kegiatan ini mengambil tempat di Kafe Grand Lampusui, Kecamatan Rumbia.   Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, dalam sambutannya menyampaikan, "Di KPU Bombana sudah ada helpdesk yang membantu partai politik yang mungkin mengalami kendala dalam pendaftaran tingkat DPP-nya. Dibukanya sampai tanggal 14 Desember 2022." Beliau juga mengharapkan agar Pemilu bisa diinformasikan kepada masyarakat melalui bantuan media cetak dan online. "Kami ingin Pemilu ini inklusif. Semua orang berhak untuk terlibat dan melibatkan diri," tambahnya.  Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Laode Abdul Natsir, yang memang sengaja diundang secara spesial menurut Abdi Mahatma, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Sosialisasi, SDM, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, dalam kata pengantarnya menyampaikan, "Ada 5 daerah pemilihan di Bombana. Dapil itu menjadi area pertarungan atau area kontestan untuk mengajak pemilih sekitar 102.000 untuk memilih peserta Pemilu." Tentang pendaftaran partai politik, Laode Abdul Natsir yang juga akrab dipanggil Pak Ojo ini mengatakan, "Pada tanggal 29-31 Juli, sudah diumumkan pendaftaran oleh KPU RI. Tanggal 1-14 Agustus 2022, proses pendaftaran peserta Pemilu. Untuk proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik ini menggunakan Sipol. Ini bukan berarti alat yang canggih, tetapi hanya untuk memudahkan kerja. Adanya Sipol, partai politik tidak harus membawa berlembar-lembar dokumen, cukup dengan mengambil akun Sipol di KPU." Aplikasi atau alat bantu lain yang dimiliki KPU RI juga bisa untuk mengecek apakah masyarakat termasuk anggota partai politik atau tidak. "Cukup masukkan NIK. Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan melalui info Pemilu dan kawan-kawan KPU Bombana harap mensosialisasikan." Tambah Laode Abdul Natsir. Setelah memberikan sambutan, beliau juga membuka acara ini. Beliau menjadi narasumber kunci dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana, instansi terkait, Kejaksaan Negeri Bombana, Polres Bombana, Kodim 1413 Buton, Bawaslu Kabupaten Bombana, media massa dan elektronik, serta tentu saja peserta Pemilu 2024, yaitu: partai politik.


Selengkapnya