
FGD Kegiatan Evaluasi Vermin Parpol KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
Dari pagi pukul 10.00 WITA, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Kamil Manik (HKM) kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
KPU Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan dengan memberangkatkan lima personil, yaitu: Kasjumriati Kadir, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Soeherman, Kordiv Hukum dan Pengawasan, keduanya adalah Anggota KPU Kabupaten Bombana. Sedangkan dari pihak sekretariat adalah Rizky Kurnia Rahman (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat); Edyhasri (Kasubbag Hukum dan SDM); dan Laode Farid (operator atau verifikator Sistem Informasi Partai Politik yang disingkat dengan SIPOL).
Sambutan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Syafruddin yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan sambutan sekaligus pesan bagi seluruh hadirin. Beliau menyampaikannya pada pukul 16.45 WITA, tepat sesi kedua untuk peserta dari Sekretariat KPU kabupaten/kota yang penulis ikuti.
"Tidak henti-hentinya kita melaksanakan kegiatan sesuai tahapan Pemilu 2024," kata Syafruddin pada awal sambutannya.
"Kita tentu tidak ingin KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai suatu sistem melakukan celah kesalahan dalam proses verifikasi administrasi partai politik," ujar Syafruddin.
Sebagian besar yang hadir pada sesi kedua itu adalah para kasubbag, oleh karena itu beliau juga menyampaikan pesannya. "Para kasubbag ini sebagai middle management adalah sebagai fungsi mediator antara sekretaris, komisioner, dan staf."
Tentang peran kasubbag pula, beliau menambahkan, "Rata-rata sekarang ini anggaran 2 miliar per kabupaten, di situlah peran juga untuk para kasubbag. Bisakah kita habiskan jika para kasubbag hanya menunggu diarahkan?"
Menyangkut para operator dan verifikator yang hadir dalam kegiatan tersebut, Syafruddin mengatakan, "Memperhatikan juga kebutuhan para operator karena memang ada anggarannya. Jangan sampai ada operator yang melakukan kesalahan atau bahkan pembangkangan."
Terakhir, Syafruddin berujar, "Hari ini ada diskusi, keluarkan unek-unek dan keluhan. Istilahnya adalah clean and clear. Selain itu, kita berharap soliditas dibangun dengan baik. Lupakan dulu perselisihan, mari kita kerja baik-baik."
Sambutan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Sementara itu, Iwan Rompo, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Divisi Teknis, juga memberikan sambutan setelah Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Beliau mengatakan tentang kegiatan ini, "Kalau diceramahi itu namanya bimtek. Sedangkan kalau evaluasi itu mendengarkan dari yang sudah kerja."
Ada lima hal yang disampaikan oleh Iwan Rompo, utamanya untuk para kasubbag teknis dan hukum. "Pertama, harus tahu tentang klarifikasi masyarakat yang dicatut namanya oleh parpol. Kedua, mitigasi risiko seminimal mungkin. Ketiga, sebagai support system, harus jadi gelandang yang bagus bagi komisioner, sekretaris, dan staf. Keempat, harus bisa menemukan solusi secara cepat, tepat, dan jitu. Kelima, bisa menghitung biaya terkait verifikasi administrasi dan harus didokumentasikan segala hal yang terkait dengan verifikasi administrasi."
Setelah sambutan dari kedua pejabat tersebut, dilaksanakan sesi FGD yang dibuka oleh Samsu Agusdar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. FGD ditunda terlebih dahulu karena sudah memasuki azan Maghrib. Dengan demikian, sesi ishoma (istirahat, sholat, makan) bagi para peserta dan panitia sampai sekitar pukul 19.45 WITA.
Sesi FGD dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: kelompok A oleh para kasubbag teknis, kelompok B diisi oleh para kasubbag hukum, sedangkan kelompok C oleh para admin, verifikator, atau operator SIPOL. Masing-masing membahas satu tema, dipresentasikan, dibuka sesi tanya jawab atau tanggapan, ditutup dengan kesimpulan dan berakhir sekitar pukul 22.30 WITA. [RKR]