Berita Terkini

716

FGD Tungsura, Serap Aspirasi dari Parpol dan Stakeholder Lainnya

Setelah penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk Pemilu 2024, kini dilaksanakan kegiatan yang lainnya. Kegiatan ini tetap fokus kepada tahapan Pemilu 2024, utamanya berkaitan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Mengambil judul kegiatan, "Focus Group Discussion: Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024". Focus Group Discussion atau yang lebih dikenal dengan singkatan FGD itu, dilaksanakan pagi ini, Sabtu (24/06/2023) mulai jam 10.30 WITA di aula kantor KPU Kabupaten Bombana. Menghadirkan partai politik, Bawaslu Kabupaten Bombana, Polres Bombana, Dandim 1413 Buton, dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).  Acara Pembukaan Israwati, A.Md menjadi MC dalam kegiatan ini. Sedangkan untuk pembaca doa adalah Rizky Kurnia Rahman, S.I.P, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  Dua komisionerr KPU Kabupaten Bombana menjadi pembicara atau narasumber, yaitu: Muh. Safril, SS yang menangani Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Satunya lagi adalah Soeherman, S.Sos, pemegang Divisi Hukum dan Pengawasan.  Sambutan disampaikan oleh Soeherman. Pada awalnya, beliau memberikan dukungan kepada Safril untuk maju dalam seleksi di Bawaslu Kabupaten Bombana.  Tentang seleksi penyelenggara Pemilu, Soeherman mengatakan, "Seleksi ini bisa mengurangi fokus penyelenggara Pemilu, apalagi yang akan melanjutkan di periode berikutnya." Menyangkut Tungsura, ujar Soeherman, "Tungsura ini kegiatan puncak, sehingga hasil dari FGD ini bisa merekomendasikan satu atau dua terhadap rancangan PKPU." Harapan Soeherman, "Harapan kami bisa didiskusikan, bisa pasal per pasal, atau mungkin ada rekomendasi." Pada bagian akhir sambutan, Soeherman membuka acara FGD ini. Selanjutnya, Israwati menutup acara pembukaan. Tongkat estafet acara seterusnya diterima oleh Rizky Kurnia Rahman sebagai moderator untuk acara inti.  Acara Inti, Dimulai dengan Pemaparan Materi Singkat Tentang Tungsura Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Safril, mengungkapkan alasan beliau ditunjuk sebagai narasumber membahas Tungsura dan memulai pemaparan materinya dengan mengatakan, "Tungsura masuk ke dalam perencanaan. Namanya saja rancangan, bisa menerima masukan dari parpol maupun Bawaslu." Pelayanan pemilih sempat disinggung dalam sambutan ini. "Pelayanan pemilih termasuk di lokasi khusus. Untuk Bombana, tidak ada TPS lokasi khusus." Tentang sistem perhitungan suara pada Pilkada yang lalu, yaitu: Sirekap, dikatakan oleh Safril, "Pada pasal rancangan PKPU pasal 146-148, membahas Sirekap, jangan sampai down karena dipakai se-Indonesia." Ada yang berbeda menurut Safril pada rancangan PKPU Tungsura  ini, yaitu: tentang metode perhitungan suaranya. "Beda rancangan PKPU ini bisa dilakukan sistem paralel. Yang tadinya satu tim menjadi dua tim." Sesi Diskusi Rizky membuka sesi diskusi untuk yang pertama kali. Membuka untuk tiga peserta terlebih dahulu. Penanya atau komentator pertama berasal dari Polres Bombana. Swis, Kasat Intelkam, memanfaatkan kesempatan untuk bicara dan mengutarakan pendapat.  "Potensi-potensi dari tahapan awal, yang akan terjadi pada tahap tungsura. Pada tahap perhitungan suara, ada kesalahan penghitungan suara. Hal ini kecil kemungkinan untuk terjadi di Bombana karena pendampingan dari komisioner dan pihak sekretariat." Keadaan pada Pemilu 2019 yang lalu diungkapkan oleh Swis, "Hilangnya formulir C1 plano. Kemudian, tidak ada identitas atau surat mandat dari saksi partai politik. Surat suara tidak terbaca/terlihat. Protes dari saksi dan penyampaian informasi mengenai Pemilu sampai ke desa-desa." Anis dari Partai Gerindra menjadi orang yang kedua menyampaikan pendapat. "Termasuk terobosan adanya FGD ini, karena di Pemilu sebelumnya tidak ada. Ilmu pengetahuan, pengalaman, dan integritas moral, harus dimiliki penyelenggara Pemilu sampai di tingkat bawah." Masalah yang ada juga disampaikan Anis. "Keterbatasan anggaran menyebabkan kurangnya waktu dan kegiatan. Masalah berikutnya adalah di Bab 7 Pasal 109 poin d, yaitu: pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb, bisa memilih di TPS." Masih ada beberapa hal yang dikatakan oleh Anis, "Saya mengajak semua stakeholder untuk mengawal regulasi. KPPS kurang teliti dalam meregister orang yang akan memilih. Inilah yang menjadi faktor munculnya PSU. Oleh karena itu, KPU harus menempatkan orang-orang yang cermat di KPPS." Kehadiran PPK di kegiatan ini juga tidak lepas dari pendapat Anis. "PPK sekarang lebih bagus dan efisien dalam rapat. Kalau sebelumnya bisa dua hari baru selesai, rapat kemarin cuma empat saja." Sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap dikomentari oleh beliau, "Sirekap yang lalu dihack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kendala yang ada adalah jaringan atau paket data. Ada BTS yang tadinya berfungsi, sekarang tidak berfungsi lagi." Terakhir, Anis mengatakan, "Masalah yang muncul tidak hanya pelayanan terhadap pemilih disabilitas, tetapi juga yang buta huruf atau pandangannya sudah kabur. Dia ingin mencoblos, tetapi lain yang dicoblos karena pengantarnya." Orang yang mengungkapkan pendapat ketiga adalah Suadin, Ketua PPK Kabaena Tengah. "Medan paling ekstrim di Kabaena Tengah, Langkinea dan Boipapa. Distribusi logistik ke sana perlu lebih efektif. Bulan dua musim ombak,distribusi logistik bisa mengalami masalah." Pada bagian akhir kesempatannya, beliau berpendapat, "Animo masyarakat untuk menjadi KPPS menurun karena lima tahun yang lalu banyak yang meninggal." Tanggapan Komisioner KPU Kabupaten Bombana Dari tiga penanya yang menerangkan pendapatnya, Soeherman menjawab, "Dari pak kasat, lebih menitikberatkan ke persoalan SDM. Mandat memang harus lebih dipastikan pada saksi." Lanjutnya, "Waktu itu timbul kesulitan dalam SDM KPPS, makanya bisa menimbulkan PSU. Masalah pada KPPS muncul mulai dari jam 12 siang karena mulai muncul kelelahan di KPPS." Soeherman juga berkata, "Di Lora, ada orang yang salah memilih lokasi di TPS. Hal itu bukan semata-mata kesalahan KPPS. Pemilu yang lalu, keterbatasan anggaran sehingga yang ikut bimtek cuma 2 KPPS, harusnya 7 KPPS. Jadi, kalau ada kesalahan satu orang, yang lain bisa memperbaiki. Usia maksimal juga dibatasi pada KPPS." Sementara itu, Safril mengatakan masalah pada KPPS selain kelelahan, juga ada faktor lainnya. "Surat suara lebih tipis daripada yang lain, seperti surat suara Pilpres. Makanya diberikan dua surat karena terselip. Jadi, ketika penghitungan, selalu tidak sama, ada selisih. Itu kesalahan yang tidak disengaja.  Formulir C1 plano terselip di kotak lain, dikira hilang, padahal ada. Surat suara yang tidak terbaca, maka ini kerusakan dan tidak bisa digunakan. Penyampaian informasi melalui sosialisasi yang masif, termasuk melibatkan PPK." Safril melanjutkan, "Syarat pemilih, yaitu: tinggal di Indonesia dan berusia minimal 17 tahun. Namun, untuk bisa memilih, harus terdaftar. Yang masuk DPTb, akan diberikan formulir pindah yang berwarna. Bagi pemilih DPK, tidak hanya KTP, tetapi boleh juga pakai kartu keluarga." Masih kata Safril, "Menurut MK, persoalan administrasi tidak boleh menghalangi hak pilih. Untuk kendala jaringan, foto dulu, baru nanti cari jaringan. Saksi partai dan PTPS itu harusnya berembug, jangan KPPS yang mengambil keputusan sendiri. Mengenai animo masyarakat untuk menjadi KPPS, nanti akan dijelaskan dalam sosialisasi." Tambahan Pendapat Bachtiar Laji, SE, ME, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi menambahkan jawaban para komisioner KPU Kabupaten Bombana. Menurutnya, "Distribusi logistik itu ke kecamatan induk dulu, tidak boleh langsung ke daerah-daerah ekstrim, soalnya kaitannya dengan kepolisian dan Bawaslu." Beliau menambahkan, "Tentang SDM, KPPS itu direkrut oleh PPS, bukan KPU kabupaten. Terlalu singkat bimtek sehingga pemahamannya belum maksimal. Hilangnya formulir C1 plano, solusinya jika ada logistik yang kurang, segera melapor ke KPU kabupaten, jangan nanti pas hari H baru melapor. Surat suara yang tidak terbaca akan dimasukkan ke surat suara yang tidak digunakan/terpakai."  Sesi kedua dibuka oleh Rizky Kurnia Rahman. Kembali pendapat dari Anis yang aktif di Partai Gerindra. "Mengingatkan adanya kendala kekurangan anggaran, bisa diusulkan ke bagian perencanaan. Dimasukkan kondisi-kondisi terburuk dari wilayah-wilayah ekstrim.  Bila beban kerja berat, maka diusulkan untuk menambah TPS. Jangan karena honor meningkat 100%, lalu masalah tidak akan muncul di Pemilu 2024." Dari PPK Rumbia Tengah, Hatamudin, berujar, "Tiap TPS tadi dikatakan komisioner disediakan fotokopi, sementara di Rumbia Tengah ada 21 TPS, bagaimana nanti kami menyediakan fotokopi?" Menjelang kegiatan berakhir di tengah hari, Soeherman menjawab, "Caleg yang pindah memilih, hendaknya dikoordinasikan dengan PPK atau PPS tempat pindah memilih. Jangan pikirkan tentang fotokopi, tidak usah pikirkan itu. C1 tidak disalin lagi nanti sesuai jumlah partai/saksi yang hadir. Penghitungan suara paralel, jadi semua KPPS terlibat. Honor yang tinggi harapannya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Pemilu 2019." Tentang menambah TPS seperti usulan dari Anis, Safril mengatakan, "Susah menambah TPS karena BPKP pun ikut menghitung." Kegiatan benar-benar berakhir pada pukul 12.00 WITA. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan memakan kudapan yang telah disediakan panitia. 


Selengkapnya
679

Rapat Koordinasi Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM Berakhir dengan Momen Mengharukan

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Hazamuddin, telah mengeluarkan surat undangan nomor: 173/PP.05.1-Und/74/2/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Rapat Koordinasi Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM. Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh dua personil dari KPU Kabupaten Bombana, yaitu: Abdi Mahatma yang memegang Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM serta Rizky Kurnia Rahman yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu,, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  Seperti dalam rakor teknis sebelumnya, Hazamuddin mempersilakan Muhammad Mu'min Fahimuddin yang menjabat sebagai Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi. Beliau mengutip perkataan August Mellaz, Anggota KPU RI yang membidangi Parhumas bahwa selalu ada sorotan terhadap penyelenggara Pemilu.  "Parmas adalah pencitraan di publik. Pencitraan adalah cara kita menampilkan diri dan berkomunikasi," kata Mu'min.  Ketika ada isu seputar Pemilu, masih mengutip August Mellaz, misalnya Pemilu jadi apa tidak, KPU tidak akan  mengklarifikasi hal itu, tetapi menunjukkan tahapan sekarang sudah sampai mana? "Tentang DPT 52 juta yang katanya aneh itu, KPU menunjukkan prosedur tahapan DPT. Jika kita terus larut dalam klarifikasi, maka itu justru akan membuat isu terus bergulir," kata Mu'min lagi.  Beliau memberikan pesan untuk mengingat pentingnya mengelola media sosial. "Sebab, jika mendatangi pemilih secara langsung, maka itu terbatas." Mengenai konten media sosial yang dimaksud, Mu'min berujar, "Divisi parmas ini perlu memahami setiap tahapan Pemilu 2014. Divisi data bergantung juga kepada parmas untuk menjelaskan seperti apa itu pemutakhiran data. Dua divisi yang sering diserang publik, yaitu: divisi data dan teknis." Partisipasi masyarakat, menurut Mu'min, tidak hanya tentang kehadiran pemilih di TPS, tetapi juga menangkal hoaks. "Baik buruknya kinerja di KPU tergantung kepada parmas," tutupnya.  Pada kegiatan ini, juga disosialisasikan Gerakan Sehat Berpemilu oleh Samsu Agusdar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.  Menurut Kordiv Parmas KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Sementara itu, Amiruddin, pemegang Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, mengatakan bahwa kinerja parmas akan semakin baik jika divisi data dan informasi memberikan informasi yang akurat.  "Penyampaian informasi harus memperhatikan betul cara agar komunikasi itu sampai," kata Amiruddin.  Masih menurut Amiruddin, divisi parmas ini tidak hanya membahas tentang partisipasi masyarakat, tetapi juga membahas tentang SDM. Dan, itu termasuk kunci dalam parmas ini.  Penutupan Kegiatan Ketika berlangsung kegiatan, Asril, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara hadir. Oleh karena itu, Hazamuddin mengembalikan Plh kepada beliau. Asril mengaku hafal mati Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM sebab beliau lahir di KPU Kota Kendari mengampu divisi tersebut.  Beliau memberikan petunjuk kepada para peserta dan memimpin jalannya laporan dari tiap KPU kabupaten/kota tentang perkembangan sosialisasi Pemilu 2024. Abdi Mahatma dari KPU Kabupaten Bombana menyampaikan bahwa sudah dilaksanakan 9 (sembilan) kali sosialisasi ke berbagai kecamatan dan basis pemilih.  Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WITA atau saat adzan Maghrib sudah berkumandang, kegiatan ini akan ditutup. Namun, sebelum hal tersebut, dilakukan sesi foto bersama seluruh peserta dan komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Inilah momen yang cukup mengharukan, beberapa peserta tampak mengalirkan air mata. Momen yang menjadi perpisahan pada Divisi Sosdiklih, Parhumas, dan SDM ini setelah lima tahun berjuang bersama mensukseskan Pemilu dan Pemilihan.  Mereka tampak berjabat tangan dan saling memeluk. Selain berupa foto, ditampilkan pula video para anggota KPU kabupaten/kota yang mengampu divisi yang menjadi inti pada kegiatan ini. Selain ditampilkan di ruangan tersebut, juga ditayangkan di status media sosial masing-masing peserta. 


Selengkapnya
647

Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Kabupaten Bombana Mengikutkan Dua Peserta

Dalam surat undangan Plh, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara nomor: 171/PL.01.4-Und/74/2/2023 tanggal 14 Juni 2023, akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Administrasi. Peserta yang diundang masing-masing dua orang dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.  Dari KPU Kabupaten Bombana, mengikutsertakan Kasjumriati Kadir yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, juga didampingi oleh Rizky Kurnia Rahman, S.I.P Dimulai Siang Hari Kegiatan tersebut dimulai tepat jam 13.00 WITA. Menghadirkan dua komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Yang pertama adalah Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hazamuddin, sekaligus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan yang kedua adalah Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammad Mu'min Fahimuddin. Samsu Agusdar yang menjabat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bertindak sebagai moderator.  Sebelum Hazamuddin menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara, dipersilakan terlebih dahulu kepada Muhammad Mu'min. Menurut Mu'min, "Butuh ketelitian terhadap dokumen yang ada, meskipun sifatnya administratif." Salah satu kendala yang bisa terjadi dalam proses verifikasi administrasi (vermin) ini disampaikan pula oleh beliau. "Proses vermin ini bisa mengalami kesulitan karena proses transisi. Mungkin ada di antara kita yang akan memilih tempat pengabdian yang baru. Lain yang pleno di kabupaten, lain yang menghadiri pleno di provinsi." Ujarnya lagi, "Kita bisa tidak tahu seseorang itu pernah terpidana. Kalau di pengadilan, mengecek track record seseorang itu belum ada." Sementara itu, Hazamuddin mengatakan, "pendaftaran bakal calon pada tanggal 1-14 Mei itu sudah clear. Tidak perlu lagi ada perdebatan." Ada dua hal yang disoroti oleh Hazamuddin, yaitu: kegandaan bakal calon dan verifikasi administrasi. Beliau juga memberikan pesan kepada seluruh peserta, "Mengenai status bacalon, hendaknya dikoordinasikan dengan partai politik."  


Selengkapnya
652

Kegiatan Rapat Koordinasi Pendanaan Pilkada Antara KPU Bombana dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana

Sesuai surat dari Badan Kesbang dan Politik (Kesbang) Kabupaten Bombana nomor: 800/098/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023, pada hari ini, Kamis (15/06/2023), diadakan rapat koordinasi antara Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana dengan KPU Kabupaten Bombana. Rapat ini dimulai pada pukul 09.00 WITA. Adapun yang dibahas dalam rapat ini adalah tentang pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Hadir dari pihak KPU Kabupaten Bombana, yaitu: Andi Agusaling (Sekretaris KPU Kabupaten Bombana), Bachtiar Laji (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi), Muh. Israwan Kapita (staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat) serta Suprin (PPNPN). Rapat dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bombana. dr. Sunandar. Berikut adalah dokumentasinya:  


Selengkapnya
860

Kegiatan Rakor Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk Pemilu 2024 dan Bimtek Silon dengan Stakeholders dan Parpol

Meskipun hari libur atau tanggal merah, tetapi untuk tahapan Pemilu 2024 hal itu bukan menjadi masalah. Sebab, yang dilihat adalah hari kalender dan bukan hari kerja. Seperti yang terjadi pada pagi hingga sore hari ini, Ahad atau Minggu (30/04/2023), bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Bombana. Bersama stakeholders terkait dan khususnya partai politik peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Bombana diselenggarakan sebuah rapat koordinasi (rakor). Lebih tepatnya adalah Rakor Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bombana dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penggunaan Silon DPRD.  Narasumber yang dihadirkan berasal dari luar wilayah Bombana, yaitu dari Kendari. Beliau adalah Ade Suerani, anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Bersama jajaran komisioner KPU Kabupaten Bombana, yaitu: Aminuddin sebagai ketua dan Soeherman serta Kasjumriati Kadir, masing-masing sebagai anggota.  Sesuai dengan undangan, registrasi peserta dimulai jam 09.00 WITA. Acara baru dimulai satu jam kemudian. Dibuka oleh MC, Nurhaeni, yang merupakan staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Sementara yang membaca doa adalah atasan langsungnya, Rizky Kurnia Rahman. Tahapan yang Sedang Berjalan Sebelum Ade Suerani menyampaikan materi, penjabaran dari PKPU nomor 10 tahun 2023, Aminuddin menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa tahapan yang berjalan sekarang adalah berkaitan dengan tanggapan masyarakat pada DPS.  "DPS ini diberikan dalam bentuk PDF kepada parpol secara patut. Semua saluran bisa dicermati untuk melihat DPS ini. Menunggu sampai 2 Mei untuk tanggapan masyarakat. Kalau ada pergerakan data, maka menjadi DPS HP." Ujarnya.  Tentang tahapan teknis, Aminuddin menyampaikan juga bahwa pengajuan bakal calon oleh partai politik mengacu kepada nama bakal calon dan keterwakilan perempuan. Yang kedua adalah administrasi bakal calon.  Aminuddin memberikan pesan, khususnya kepada partai politik, "Harapannya, mengajukan jangan di menit-menit terakhir pendaftaran demi menghindari gangguan jaringan dan lain sebagainya." Sementara itu, Ade Suerani memberikan pendalaman tentang sistem Pemilu, yaitu: proporsional terbuka pada pencalonan DPRD. Pengajuan 100 % di setiap dapil, setiap partai maksimal 100%. DCT ditetapkan tanggal 3 Oktober 2023 dan itu menjadi batas maksimal surat pengunduran diri sesuai aturan PKPU 10 tahun 2023.  Sesi Diskusi Moderator pada kegiatan ini masih dipegang oleh Rizky Kurnia Rahman. Beliau membuka sesi pertama untuk tiga penanya. Pertanyaan pertama dari Tamsir, Partai Amanat Nasional (PAN). Bertanya tentang surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Ketika tahun 2019 yang lalu dipisah, apakah sekarang jadi satu atau masih terpisah? Untuk surat keterangan bebas narkoba apakah di daerah masing-masing atau di daerah lain? Pertanyaan berikutnya masih Tamsir, adalah tentang Dapil 4, tentang keterwakilan perempuan di dapil tersebut.  Pertanyaan kedua datang dari Muhammad Irfan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bertanya tentang pengesahan atau legalisir KTP/KK, sudah pakai barcode, apakah masih perlu legalisir? Tentang ijazah, apakah dari mulai SD atau pendidikan terakhir? Dan, tentang legalisir, apakah di tahun ini, atau bisa dipakai legalisir tahun-tahun sebelumnya? Pertanyaan ketiga, Anis, Partai Gerindra. Tentang kegandaan partai pada bakal calon. Apakah di KTP perlu diubah jenis pekerjaannya? Misalnya sudah mengundurkan diri, tetapi masih status PNS di KTP.  Ade Suerani menjawab beberapa pertanyaan tersebut. Kaitannya dengan surat keterangan sehat, KPU Bombana perlu bersurat ke Dinas Kesehatan untuk bertanya, faskes mana saja yang bisa menerbitkan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba? "Boleh periksa di mana saja kalau tentang keterangan sehat ini," kata Ade.  KTP maupun KK tidak perlu dilegalisir, cukup fotokopinya saja. Mengenai legalisir ijazah, Ade mengatakan yang penting cap atau stempelnya basah, meskipun itu dari tahun-tahun yang lalu. "Asal bukan hasil scan ya, yang penting cap basah." Keterwakilan perempuan yang menjadi pertanyaan dalam sesi diskusi ini dijawab oleh Aminuddin. Beliau menyebutkan pula tentang rumus-rumus dan susunan keterwakilan perempuan tersebut (zipper). "Jika tiga orang bakal calon, harus ada minimal satu perempuan. Nomor urutnya bebas. Jika ada lima calon, perempuan jangan ditaruh di nomor urut 4 atau 5, karena itu pasti salah." Tuturnya. Stakeholders atau tamu undangan yang hadir juga mengutarakan komentarnya. Perwakilan dari Polres Bombana mengatakan bahwa SKCK bisa datang langsung di Polres. Syaratnya membawa fotokopi KTP dan KK dan orangnya harus datang langsung untuk berfoto. Kesempatan juga diberikan kepada Asrudin yang menjabat Anggota Bawaslu Kabupaten Bombana. Beliau memberikan saran untuk menjelaskan lebih detail lagi tentang penempatan bakal calon perempuan. Saran tersebut ditanggapi oleh Aminuddin dan dijelaskan secara detail, berikut contohnya.  Sesi Pengenalan Silon DPRD Pada sesi pertama ditutup pukul 12.30 WITA. Para peserta dan pemateri serta panitia dipersilakan untuk ishoma (istirahat, sholat, makan). Kegiatan baru dilanjutkan lagi pada pukul 13.50 WITA. Kali ini lebih khusus dengan para operator Silon partai politik. Diberikan materi oleh Rizky Kurnia Rahman, admin Silon KPU Kabupaten Bombana.  Melalui media Powerpoint, Rizky menjelaskan tentang fitur-fitur yang ada di Silon. Termasuk bisa mengecek kegandaan bakal calon dan bisa pula memantau tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Ada beberapa partai politik yang sudah diberikan akses oleh Rizky. Jika sudah seperti itu, maka para operator Silon partai politik bisa mulai bekerja memasukkan dokumen masing-masing bakal calon dan kerja lainnya.  Acara ditutup pada pukul 14.50. Sebelum ditutup, Aminuddin menyampaikan closing statement. "Silon ini adalah alat bantu agar dalam tahapan ini minim kertas yang digunakan. Bayangkan jika dalam proses pendaftaran membawa dokumen-dokumen yang cukup banyak ke kantor KPU Kabupaten Bombana." Masing-masing operator Silon partai politik diminta data nomor telepon atau Whatsappnya untuk menjadi sarana komunikasi dengan helpdesk KPU Kabupaten Bombana. Selama 14 hari ke depan, helpdesk akan terus dibuka untuk melayani partai politik berkaitan dengan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bombana ini. 


Selengkapnya
725

Bimbingan Teknis Persiapan Verfak Bakal Calon Anggota DPD untuk PPK se-Kabupaten Bombana

Setelah divisi teknis KPU Kabupaten Bombana dan jajarannya kembali dari Kendari untuk menghadiri bimtek persiapan verfak (verifikasi faktual) bacalon anggota DPD oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, maka hari Senin (06/02/2023) dilakukan bimtek sejenis. Kegiatan tersebut menyasar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Bombana. Peserta dari PPK tersebut adalah ketua dan anggota Divisi Teknis. Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Bombana, kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA.  Aminuddin, Ketua KPU Kabupaten Bombana, dalam sambutannya disambung dengan pembukaan acara menyampaikan kepada PPK untuk menyelesaikan segala administrasi sekretariat PPS. "PPK dan PPS perlu mensupervisi dokumen Pantarlih," arahan Aminuddin.  Beliau juga memberikan petunjuk untuk tidak perlu menanyakan arah kebijakan dari KPU RI yang disampaikan ke daerah. "Tidak perlu bertanya ini kenapa dan bagaimana? Laksanakan saja!" Sebagai dasar hukum dan peraturan dalam verfak nanti, PPK perlu mengetahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai peraturan induk. Mengenai DPD, Aminuddin menjelaskan bahwa ini adalah wewenangnya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara karena memang DPD itu adalah wakil daerah. "Namun, di sini ada pendelegasian sampai ke KPU kabupaten hingga ke PPS," tambahnya.  Dalam pelaksanaannya nanti, Aminuddin menganjurkan agar didampingi oleh Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan.  Acara atau kegiatan yang resmi dibuka, dilanjutkan dengan sesi inti bimtek. Pembicara atau narasumbernya adalah Kasjumriati Kadir, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggara. Sementara yang menjadi moderator adalah Rizky Kurnia Rahman yang menjabat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.  Dalam sesi inti tersebut, Kasjumriati menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan verfak. Tentang formulir atau lembar kerja yang dibawa oleh PPS saat verfak dijelaskan oleh salah seorang operator SILON (Sistem Informasi Pencalonan), yaitu: Laode Farid Ma'ruf.  Terbagi Menjadi Dua Sesi Kegiatan dilanjutkan lagi setelah ishoma sekitar pukul 13.30 WITA. Kali ini yang ikut memberikan pengarahan adalah Abdi Mahatma Rioddha, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM.  "Perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu ini berkejar-kejaran." Kata Abdi setelah mengabsen para peserta PPK sebagai bentuk tanda kepatuhan.  Abdi menekankan untuk memperhatikan tahapan verifikasi faktual. Tentang Pantarlih, menurutnya, masih menunggu Divisi Data untuk proses restrukturisasi TPS.  Sebelum ditutup penyampaiannya, Abdi menasihatkan untuk menjaga kesehatan dan kewarasan. Dua hal itu perlu dijaga dalam tahapan Pemilu 2024 kali ini.  Aminuddin, didaulat kembali untuk menutup acara. Dalam sesi kedua ini, beliau menekankan bahwa setiap kita sudah dibekali dengan ilmu, tetapi kadang ingat, kadang lupa, maka selalu lihat peraturan.  Halangan yang bisa muncul saat verfak seperti masyarakat yang tidak bisa ditemui, diberikan solusi oleh Aminuddin. "PPS perlu mengetahui jadwal masyarakat ada di rumahnya. Misalnya ada masyarakat yang pergi meninggalkan rumah selama 10 hari, maka itu perlu diketahui." Proses tahapan Pemilu 2024 bisa memunculkan gugatan. Oleh karena itu, Aminuddin mewanti-wanti untuk memperhatikan segala administrasi. PPK, disebutnya lagi, untuk selalu berdiskusi dengan PPS demi kerja yang efektif dan efisien. [RKR]  


Selengkapnya