.jpeg)
Bimbingan Teknis Persiapan Verfak Bakal Calon Anggota DPD untuk PPK se-Kabupaten Bombana
Setelah divisi teknis KPU Kabupaten Bombana dan jajarannya kembali dari Kendari untuk menghadiri bimtek persiapan verfak (verifikasi faktual) bacalon anggota DPD oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, maka hari Senin (06/02/2023) dilakukan bimtek sejenis. Kegiatan tersebut menyasar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Bombana. Peserta dari PPK tersebut adalah ketua dan anggota Divisi Teknis. Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Bombana, kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA.
Aminuddin, Ketua KPU Kabupaten Bombana, dalam sambutannya disambung dengan pembukaan acara menyampaikan kepada PPK untuk menyelesaikan segala administrasi sekretariat PPS.
"PPK dan PPS perlu mensupervisi dokumen Pantarlih," arahan Aminuddin.
Beliau juga memberikan petunjuk untuk tidak perlu menanyakan arah kebijakan dari KPU RI yang disampaikan ke daerah. "Tidak perlu bertanya ini kenapa dan bagaimana? Laksanakan saja!"
Sebagai dasar hukum dan peraturan dalam verfak nanti, PPK perlu mengetahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai peraturan induk. Mengenai DPD, Aminuddin menjelaskan bahwa ini adalah wewenangnya KPU Provinsi Sulawesi Tenggara karena memang DPD itu adalah wakil daerah.
"Namun, di sini ada pendelegasian sampai ke KPU kabupaten hingga ke PPS," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, Aminuddin menganjurkan agar didampingi oleh Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan.
Acara atau kegiatan yang resmi dibuka, dilanjutkan dengan sesi inti bimtek. Pembicara atau narasumbernya adalah Kasjumriati Kadir, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggara. Sementara yang menjadi moderator adalah Rizky Kurnia Rahman yang menjabat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam sesi inti tersebut, Kasjumriati menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan verfak. Tentang formulir atau lembar kerja yang dibawa oleh PPS saat verfak dijelaskan oleh salah seorang operator SILON (Sistem Informasi Pencalonan), yaitu: Laode Farid Ma'ruf.
Terbagi Menjadi Dua Sesi
Kegiatan dilanjutkan lagi setelah ishoma sekitar pukul 13.30 WITA. Kali ini yang ikut memberikan pengarahan adalah Abdi Mahatma Rioddha, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM.
"Perlu diketahui bahwa tahapan Pemilu ini berkejar-kejaran." Kata Abdi setelah mengabsen para peserta PPK sebagai bentuk tanda kepatuhan.
Abdi menekankan untuk memperhatikan tahapan verifikasi faktual. Tentang Pantarlih, menurutnya, masih menunggu Divisi Data untuk proses restrukturisasi TPS.
Sebelum ditutup penyampaiannya, Abdi menasihatkan untuk menjaga kesehatan dan kewarasan. Dua hal itu perlu dijaga dalam tahapan Pemilu 2024 kali ini.
Aminuddin, didaulat kembali untuk menutup acara. Dalam sesi kedua ini, beliau menekankan bahwa setiap kita sudah dibekali dengan ilmu, tetapi kadang ingat, kadang lupa, maka selalu lihat peraturan.
Halangan yang bisa muncul saat verfak seperti masyarakat yang tidak bisa ditemui, diberikan solusi oleh Aminuddin. "PPS perlu mengetahui jadwal masyarakat ada di rumahnya. Misalnya ada masyarakat yang pergi meninggalkan rumah selama 10 hari, maka itu perlu diketahui."
Proses tahapan Pemilu 2024 bisa memunculkan gugatan. Oleh karena itu, Aminuddin mewanti-wanti untuk memperhatikan segala administrasi. PPK, disebutnya lagi, untuk selalu berdiskusi dengan PPS demi kerja yang efektif dan efisien. [RKR]