FGD Tungsura, Serap Aspirasi dari Parpol dan Stakeholder Lainnya

Setelah penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk Pemilu 2024, kini dilaksanakan kegiatan yang lainnya. Kegiatan ini tetap fokus kepada tahapan Pemilu 2024, utamanya berkaitan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Mengambil judul kegiatan, "Focus Group Discussion: Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024".

Focus Group Discussion atau yang lebih dikenal dengan singkatan FGD itu, dilaksanakan pagi ini, Sabtu (24/06/2023) mulai jam 10.30 WITA di aula kantor KPU Kabupaten Bombana. Menghadirkan partai politik, Bawaslu Kabupaten Bombana, Polres Bombana, Dandim 1413 Buton, dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). 

Acara Pembukaan

Israwati, A.Md menjadi MC dalam kegiatan ini. Sedangkan untuk pembaca doa adalah Rizky Kurnia Rahman, S.I.P, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. 

Dua komisionerr KPU Kabupaten Bombana menjadi pembicara atau narasumber, yaitu: Muh. Safril, SS yang menangani Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Satunya lagi adalah Soeherman, S.Sos, pemegang Divisi Hukum dan Pengawasan. 

Sambutan disampaikan oleh Soeherman. Pada awalnya, beliau memberikan dukungan kepada Safril untuk maju dalam seleksi di Bawaslu Kabupaten Bombana. 

Tentang seleksi penyelenggara Pemilu, Soeherman mengatakan, "Seleksi ini bisa mengurangi fokus penyelenggara Pemilu, apalagi yang akan melanjutkan di periode berikutnya."

Menyangkut Tungsura, ujar Soeherman, "Tungsura ini kegiatan puncak, sehingga hasil dari FGD ini bisa merekomendasikan satu atau dua terhadap rancangan PKPU."

Harapan Soeherman, "Harapan kami bisa didiskusikan, bisa pasal per pasal, atau mungkin ada rekomendasi."

Pada bagian akhir sambutan, Soeherman membuka acara FGD ini. Selanjutnya, Israwati menutup acara pembukaan. Tongkat estafet acara seterusnya diterima oleh Rizky Kurnia Rahman sebagai moderator untuk acara inti. 

Acara Inti, Dimulai dengan Pemaparan Materi Singkat Tentang Tungsura

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Safril, mengungkapkan alasan beliau ditunjuk sebagai narasumber membahas Tungsura dan memulai pemaparan materinya dengan mengatakan, "Tungsura masuk ke dalam perencanaan. Namanya saja rancangan, bisa menerima masukan dari parpol maupun Bawaslu."

Pelayanan pemilih sempat disinggung dalam sambutan ini. "Pelayanan pemilih termasuk di lokasi khusus. Untuk Bombana, tidak ada TPS lokasi khusus."

Tentang sistem perhitungan suara pada Pilkada yang lalu, yaitu: Sirekap, dikatakan oleh Safril, "Pada pasal rancangan PKPU pasal 146-148, membahas Sirekap, jangan sampai down karena dipakai se-Indonesia."

Ada yang berbeda menurut Safril pada rancangan PKPU Tungsura  ini, yaitu: tentang metode perhitungan suaranya. "Beda rancangan PKPU ini bisa dilakukan sistem paralel. Yang tadinya satu tim menjadi dua tim."

Sesi Diskusi

Rizky membuka sesi diskusi untuk yang pertama kali. Membuka untuk tiga peserta terlebih dahulu. Penanya atau komentator pertama berasal dari Polres Bombana. Swis, Kasat Intelkam, memanfaatkan kesempatan untuk bicara dan mengutarakan pendapat. 

"Potensi-potensi dari tahapan awal, yang akan terjadi pada tahap tungsura. Pada tahap perhitungan suara, ada kesalahan penghitungan suara. Hal ini kecil kemungkinan untuk terjadi di Bombana karena pendampingan dari komisioner dan pihak sekretariat."

Keadaan pada Pemilu 2019 yang lalu diungkapkan oleh Swis, "Hilangnya formulir C1 plano. Kemudian, tidak ada identitas atau surat mandat dari saksi partai politik. Surat suara tidak terbaca/terlihat. Protes dari saksi dan penyampaian informasi mengenai Pemilu sampai ke desa-desa."

Anis dari Partai Gerindra menjadi orang yang kedua menyampaikan pendapat. "Termasuk terobosan adanya FGD ini, karena di Pemilu sebelumnya tidak ada. Ilmu pengetahuan, pengalaman, dan integritas moral, harus dimiliki penyelenggara Pemilu sampai di tingkat bawah."

Masalah yang ada juga disampaikan Anis. "Keterbatasan anggaran menyebabkan kurangnya waktu dan kegiatan. Masalah berikutnya adalah di Bab 7 Pasal 109 poin d, yaitu: pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb, bisa memilih di TPS."

Masih ada beberapa hal yang dikatakan oleh Anis, "Saya mengajak semua stakeholder untuk mengawal regulasi. KPPS kurang teliti dalam meregister orang yang akan memilih. Inilah yang menjadi faktor munculnya PSU. Oleh karena itu, KPU harus menempatkan orang-orang yang cermat di KPPS."

Kehadiran PPK di kegiatan ini juga tidak lepas dari pendapat Anis. "PPK sekarang lebih bagus dan efisien dalam rapat. Kalau sebelumnya bisa dua hari baru selesai, rapat kemarin cuma empat saja."

Sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap dikomentari oleh beliau, "Sirekap yang lalu dihack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kendala yang ada adalah jaringan atau paket data. Ada BTS yang tadinya berfungsi, sekarang tidak berfungsi lagi."

Terakhir, Anis mengatakan, "Masalah yang muncul tidak hanya pelayanan terhadap pemilih disabilitas, tetapi juga yang buta huruf atau pandangannya sudah kabur. Dia ingin mencoblos, tetapi lain yang dicoblos karena pengantarnya."

Orang yang mengungkapkan pendapat ketiga adalah Suadin, Ketua PPK Kabaena Tengah. "Medan paling ekstrim di Kabaena Tengah, Langkinea dan Boipapa. Distribusi logistik ke sana perlu lebih efektif. Bulan dua musim ombak,distribusi logistik bisa mengalami masalah."

Pada bagian akhir kesempatannya, beliau berpendapat, "Animo masyarakat untuk menjadi KPPS menurun karena lima tahun yang lalu banyak yang meninggal."

Tanggapan Komisioner KPU Kabupaten Bombana

Dari tiga penanya yang menerangkan pendapatnya, Soeherman menjawab, "Dari pak kasat, lebih menitikberatkan ke persoalan SDM. Mandat memang harus lebih dipastikan pada saksi."

Lanjutnya, "Waktu itu timbul kesulitan dalam SDM KPPS, makanya bisa menimbulkan PSU. Masalah pada KPPS muncul mulai dari jam 12 siang karena mulai muncul kelelahan di KPPS."

Soeherman juga berkata, "Di Lora, ada orang yang salah memilih lokasi di TPS. Hal itu bukan semata-mata kesalahan KPPS. Pemilu yang lalu, keterbatasan anggaran sehingga yang ikut bimtek cuma 2 KPPS, harusnya 7 KPPS. Jadi, kalau ada kesalahan satu orang, yang lain bisa memperbaiki. Usia maksimal juga dibatasi pada KPPS."

Sementara itu, Safril mengatakan masalah pada KPPS selain kelelahan, juga ada faktor lainnya. "Surat suara lebih tipis daripada yang lain, seperti surat suara Pilpres. Makanya diberikan dua surat karena terselip. Jadi, ketika penghitungan, selalu tidak sama, ada selisih. Itu kesalahan yang tidak disengaja. 

Formulir C1 plano terselip di kotak lain, dikira hilang, padahal ada. Surat suara yang tidak terbaca, maka ini kerusakan dan tidak bisa digunakan. Penyampaian informasi melalui sosialisasi yang masif, termasuk melibatkan PPK."

Safril melanjutkan, "Syarat pemilih, yaitu: tinggal di Indonesia dan berusia minimal 17 tahun. Namun, untuk bisa memilih, harus terdaftar. Yang masuk DPTb, akan diberikan formulir pindah yang berwarna. Bagi pemilih DPK, tidak hanya KTP, tetapi boleh juga pakai kartu keluarga."

Masih kata Safril, "Menurut MK, persoalan administrasi tidak boleh menghalangi hak pilih. Untuk kendala jaringan, foto dulu, baru nanti cari jaringan. Saksi partai dan PTPS itu harusnya berembug, jangan KPPS yang mengambil keputusan sendiri. Mengenai animo masyarakat untuk menjadi KPPS, nanti akan dijelaskan dalam sosialisasi."

Tambahan Pendapat

Bachtiar Laji, SE, ME, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi menambahkan jawaban para komisioner KPU Kabupaten Bombana. Menurutnya, "Distribusi logistik itu ke kecamatan induk dulu, tidak boleh langsung ke daerah-daerah ekstrim, soalnya kaitannya dengan kepolisian dan Bawaslu."

Beliau menambahkan, "Tentang SDM, KPPS itu direkrut oleh PPS, bukan KPU kabupaten. Terlalu singkat bimtek sehingga pemahamannya belum maksimal. Hilangnya formulir C1 plano, solusinya jika ada logistik yang kurang, segera melapor ke KPU kabupaten, jangan nanti pas hari H baru melapor. Surat suara yang tidak terbaca akan dimasukkan ke surat suara yang tidak digunakan/terpakai."

 Sesi kedua dibuka oleh Rizky Kurnia Rahman. Kembali pendapat dari Anis yang aktif di Partai Gerindra. "Mengingatkan adanya kendala kekurangan anggaran, bisa diusulkan ke bagian perencanaan. Dimasukkan kondisi-kondisi terburuk dari wilayah-wilayah ekstrim. 

Bila beban kerja berat, maka diusulkan untuk menambah TPS. Jangan karena honor meningkat 100%, lalu masalah tidak akan muncul di Pemilu 2024."

Dari PPK Rumbia Tengah, Hatamudin, berujar, "Tiap TPS tadi dikatakan komisioner disediakan fotokopi, sementara di Rumbia Tengah ada 21 TPS, bagaimana nanti kami menyediakan fotokopi?"

Menjelang kegiatan berakhir di tengah hari, Soeherman menjawab, "Caleg yang pindah memilih, hendaknya dikoordinasikan dengan PPK atau PPS tempat pindah memilih. Jangan pikirkan tentang fotokopi, tidak usah pikirkan itu. C1 tidak disalin lagi nanti sesuai jumlah partai/saksi yang hadir. Penghitungan suara paralel, jadi semua KPPS terlibat. Honor yang tinggi harapannya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Pemilu 2019."

Tentang menambah TPS seperti usulan dari Anis, Safril mengatakan, "Susah menambah TPS karena BPKP pun ikut menghitung."

Kegiatan benar-benar berakhir pada pukul 12.00 WITA. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan memakan kudapan yang telah disediakan panitia. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 716 Kali.