Berita Terkini

673

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Bertempat di ruangan aula lantai dua kantor KPU Kabupaten Bombana, dilaksanakan rapat pleno tertutup Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode November 2021. Rapat ini dihadiri lengkap oleh semua komisioner KPU Kabupaten Bombana. Tidak terkecuali Sekretaris, Andi Agusaling, dan para kasubbag, serta beberapa staf di subbagian Program dan Data, serta satu orang staf dari subbagian Hukum. Rapat dipimpin oleh Ketua, Aminuddin. Selanjutnya, rapat diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Bombana yang menangani data pemilih, Safril. Penyampaian beliau disebutkan bahwa perbaikan data pemilih kali ini menggunakan aplikasi Sidalih sebagai pedomannya. Ditetapkan dalam rapat, jumlah pemilih periode bulan November 2021 sebanyak 103.147 (seratus tiga ribu seratus empat puluh tujuh). Pemilih laki-laki berjumlah 51.455 (lima puluh satu ribu empat ratus lima puluh lima) dan pemilih perempuan berjumlah 51.692 (lima puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh dua). Para pemilih tersebut tersebar di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Bombana ini.  Pada data periode sebelumnya, yaitu: Oktober 2021, mencapai 103.376 (seratus tiga ribu tiga ratus tujuh puluh enam). Dari perbandingan yang ada, jumlah data pemilih di bulan Oktober 2021 lebih banyak daripada bulan ini atau bulan November 2021. Sumber data pemilih ini didapatkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bombana. Disinkronkan dengan aplikasi Sidalih, lalu direkap hasilnya. Ada jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) pada bulan ini sebanyak 231. Laki-laki sebanyak 89 orang dan perempuan 142 orang. Data TMS tersebut terdiri atas jumlah data ganda, orang meninggal, dan pindah domisili. Sedangkan untuk pemilih baru pada bulan November ini berjumlah 2 laki-laki dan yang mengubah data adalah 1 laki-laki.  Sesi Diskusi atau Tanya Jawab Kasjumriati, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan, menanyakan tentang penempatan data yang direkapitulasi. Data TMS yang ada merupakan data pindah domisili ke luar kabupaten ataukah hanya pindah antarkecamatan atau desa? "Jika pindah keluar kecamatan atau desa, mengapa dalam rekapnya berkurang dari bulan sebelumnya?" Tanya Kasjumriati. Bachtiar Laji, Kasubbag Program dan Data menjawab, "TMS untuk bulan ini merupakan TMS pindah domisili keluar kabupaten. Kami telah menyesuaikan jumlah antara data Capil dengan Sidalih. Jumlah ini telah kami sinkronkan dengan data sebelumnya." Rapat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulan berdasarkan surat edaran Plt. Ketua KPU RI nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Selain itu, surat edaran Ketua KPU RI nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang perubahan surat nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.


Selengkapnya
666

Upacara Virtual Memperingati Hari KORPRI 2021

Setiap tanggal 29 November, diperingati sebagai hari KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia. Untuk tahun ini, dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan surat dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara nomor: 1044/HM.09/74/2021 tanggal 26 November 2021 yang mengacu juga kepada surat edaran KPU RI nomor: 17 tahun 2021, maka upacara virtual di lingkungan KPU Kabupaten Bombana dilaksanakan di lantai dua atau aula kantor, melalui media Zoom. Upacara yang dimulai pada pukul 08.00 WITA ini juga menjadi satu kegiatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk dua sekretaris yang baru saja dilantik. Selain itu, SK alih status menjadi pegawai organik KPU RI, SK kenaikan pangkat periode April 2021 dan Sertifikat Ujian Dinas dan UKKPPI tahun 2020. Selain para PNS yang mengikuti upacara virtual, hadir pula komisioner KPU Kabupaten Bombana. Mereka adalah Ketua, Aminuddin dan Anggota, Soeherman yang memegang divisi Hukum dan Pengawasan.  Pada KPU Kabupaten Bombana sendiri, ada empat orang yang alih status. Sedangkan yang menerima Sertitikat UKKPI dan ujian dinas Tk.I periode tahun 2020 ada satu orang pegawai. Setelah ada SK alih status ini, maka seluruh PNS yang ada di KPU Kabupaten Bombana sudah murni organik dari KPU RI dan tidak ada lagi yang diperbantukan dari Pemda Kabupaten Bombana.


Selengkapnya
816

Apel Pagi: Tingkatkan Kompetensi dan Tanggung Jawab

Kondisi yang berbeda terjadi pada apel pagi kali ini, Senin (22/11/2021). Masih bertempat di depan kantor KPU Kabupaten Bombana, cuaca sangat cerah dan cukup panas. Sepekan sebelumnya, hujan melanda di kawasan ibukota Bombana. Alhasil, membuat personil yang melakukan apel cukup sedikit. Kali ini, bisa dikatakan mengalami peningkatan. Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, hadir dan bertindak sebagai penerima apel. Dalam sesi penyampaian amanat, beliau berkata, "Saya mengapresiasi adanya peningkatan kinerja dalam kantor kita. Ini perlu kita syukuri." Bagi jajaran sekretariat, Aminuddin memberikan petunjuk, "Pemilu 2024 yang akan datang adalah Pemilu yang menciptakan sejarah pertama di negeri ini. Pemilu yang jauh lebih kompleks karena menggabungkan juga dengan Pilkada 2024. Kita tidak bisa begini-begini terus. Perlu untuk meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab." Pesan tersebut diterima oleh seluruh peserta apel, termasuk Sekretaris KPU Kabupaten Bombana, Andi Agusaling, beserta para kasubbag yang hadir lengkap.  Apel pagi berakhir sekitar pukul 08.15 WITA. Selanjutnya para kasubbag dan staf menuju ke ruangan masing-masing untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan. 


Selengkapnya
714

Anggota KPU Kabupaten Bombana Mengisi Pelatihan Menulis untuk Kehumasan

Sesuai arahan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, pada apel pagi tentang perlunya peningkatan kompetensi dan tanggung jawab serta hasil rapat pleno beberapa pekan sebelumnya, maka pada hari ini, Senin (22/11/2021), dilaksanakan kegiatan pelatihan menulis untuk kehumasan. Narasumber atau pematerinya adalah mantan jurnalis yang sudah belasan tahun berkarier di Kendari Pos, grup Jawa Pos. Beliau adalah Abdi Mahatma, Anggota KPU Kabupaten Bombana yang membidangi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan parmas. Tempat pelaksanaan di lantai dua kantor KPU Kabupaten Bombana yang biasanya dipakai juga untuk rapat pleno mingguan. Dimulai pada pukul 11.00 WITA. Tertunda selama satu jam lebih karena mati lampu.  Dalam pemaparannya, Abdi Mahatma memberikan pemahaman tidak perlu terlalu jauh dalam kaidah membuat tulisan berita. Cukup dimulai dari kaidah 5W1H yang terdiri dari: What, Who, Where, When, Why, dan How. Contoh masing-masing disampaikan juga oleh komisioner yang juga penyuka sepakbola ini.  Kaitannya dengan humas, Anggota KPU Kabupaten Bombana yang berdomisili di Bombana dan Kendari ini, berkata, "Setiap kita ini pada dasarnya harus jadi humas untuk KPU Bombana. Nanti di tahapan akan ada yang menghandle akun media sosial maupun portal-portal kantor yang kita miliki. Pelatihan semacam ini juga akan membuat teman-teman tambah pintar dan bisa jadi humas untuk lembaga ini." Rukun Iman Berita Membaca tentang rukun iman, selalu bisa dikaitkan dengan ajaran agama Islam. Namun, dalam pelatihan ini, rukun iman juga ada, tetapi bentuknya adalah rukun iman berita.  Ada delapan rukun iman menurut pemateri ini, "Tokoh, magnitude/dampak, proximity (kedekatan lokasi), pertama kali, human interest (mengunggah kesadaran manusia), aktual, sex, dan bermisi." Pada sesi pertanyaan, hanya ada dua orang yang mengajukan. Pertama, dari Kasubbag Program dan Data, Bachtiar Laji.  "Pak, saya mau bertanya tentang etika dalam membuat berita. Misalnya, apakah dalam membuat berita itu kita mencantumkan penampilan orang, apakah itu cocok atau tidak. Bagaimana cara berdirinya, dan juga termasuk etika teman-teman yang mengikuti suatu pelatihan berita?" Abdi Mahatma menjawab, "Dalam membuat berita, tidak harus semuanya mesti ditulis. Humas tetap harus menyampaikan citra positif lembaganya. Tidak boleh membuat berita yang berbau SARA misalnya." Tentang etika dalam penulisan berita, beliau melanjutkan, "Contoh korban kekerasan seksual tidak boleh ditulis nama aslinya dan bahkan nama desanya. Terduga pelaku juga harus dilindungi identitasnya. Foto kejadian harus diblur agar tidak mengajarkan kekerasan. Nah, berbeda dengan di media sosial sekarang yang lebih bebas." Agar membuat berita yang bagus, Abdi Mahatma menegaskan, "Seorang wartawan itu harus adil, mandiri, objektif, dan netral sejak dari pikiran. Jangan sampai mempunyai kesan yang tidak bagus terhadap orang yang akan ditulis beritanya." Pertanyaan kedua datang dari Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin. "Dalam panduan penulisan berita, apakah 5W1H itu bisa terbolak-balik?" Menurut narasumber, kaidah 5W1H bisa dibalik-balik dalam penulisannya. Misalnya didahulukan What apa yang terjadi, selanjutnya When atau kapan terjadi, dan sebagainya.  Terakhir, Abdi Mahatma memberikan tips, "Dalam satu paragraf paling tidak ada dua unsur dari 5W1H ini . Setelah itu bisa pengulangan unsur-unsur yang ada. Agar tidak membosankan, perlu perbendaharaan kata dan pengetahuan yang banyak tentang sumber berita." Tepat saat adzan Dzuhur dikumandangkan, kegiatan berakhir dan ditutup oleh Aminuddin. Para peserta pelatihan yang terdiri dari tiga orang kasubbag dan beberapa staf meninggalkan ruangan rapat untuk beristirahat siang. 


Selengkapnya
667

Upacara Virtual Peringatan Hari Pahlawan 2021

Sesuai dengan surat edaran Ketua KPU RI nomor: 23 tahun 2021, KPU Kabupaten Bombana menindaklanjuti dengan mengikuti upacara virtual Peringatan Hari Pahlawan 2021. Jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti melalui siaran langsung dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Media yang digunakan adalah channel YouTube Kemensos RI.  Surat edaran tersebut mewajibkan PNS untuk menggunakan seragam KORPRI, sedangkan non PNS dengan kemeja putih dan celana hitam. Sedangkan untuk komisioner mengenakan baju batik lengan panjang.  Dalam upacara kali ini, hanya diikuti oleh dua orang komisioner, yaitu: Ketua, Aminuddin dan Anggota, Kasjumriati Kadir. Sekretaris, Andi Agusaling, hadir sebelum acara dimulai dengan mengarahkan para kasubbag dan staf di aula, lantai dua kantor.  Momen upacara pada hari Rabu (10/11/2021) ini hendaknya menjadi sarana untuk mengingat jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang mencapai kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, sebagai langkah dan arah dalam mengisi kemerdekaan, di antaranya adalah menjadi penyelenggara yang baik, Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Silakan dilihat dokumentasi yang kami sediakan, sebagai kelengkapan dari berita ini. 


Selengkapnya
677

Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah

Salah satu upaya KPU RI berkaitan dengan humas adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan akun media sosial KPU RI serta koordinasi akun Fanpage Facebook KPU Kabupaten/Kota. Usaha tersebut diwujudkan dalam bentuk workshop set up akun Facebook pemerintah.  Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu (10/11/2021) dimulai pada pukul 14.00 WITA melalui media Zoom. Pembicara atau narasumbernya adalah Putu Yudha (Adit). Beliau adalah Partnership - Government, Politics, and Non-Profit, Asia Pacific, Metaverse, perusahaan induk dari media sosial Facebook. Oleh karena satker KPU di provinsi maupun kabupaten/kota yang harus mengikuti sangat banyak, maka dibagi menjadi tiga gelombang. KPU Kabupaten Bombana mengikuti pada gelombang II.  Adit mengungkapkan bahwa sebagai lembaga pemerintah, maka semestinya menggunakan fanpage. Sebab, jika menggunakan akun personal yang dijadikan akun lembaga akan rawan disuspend, bahkan bisa menjadi serangan hacker.  Reni dari Humas KPU RI yang menjadi moderator mengungkapkan bahwa sebenarnya postingan-postingan di media sosial dari KPU RI kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai bentuk kerja ketika tidak ada Pemilu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kerja KPU yang masih terus dilakukan setiap saat.  "Jadi, karena banyaknya postingan dari KPU RI, maka KPU provinsi dan kabupaten/kota harap bersabar." Kata Reni.  Mengenai konten dari KPU RI, Robby Leo, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, mengungkapkan bahwa, "Boleh juga konten dari KPU RI diubah dan disesuaikan dengan konten lokal. Misalnya, dari segi bahasanya. Jangan cuma asal copas atau asal repost." Cukup banyak pertanyaan yang muncul dari para peserta, melalui fitur raise hand maupun chat di Zoom. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh Adit.  Sedangkan untuk mengubah akun fanpage Facebook KPU provinsi, kabupaten/kota, menjadi centang biru, maka nanti akan dilakukan secara terpusat.  Adit memberikan tips kepada seluruh peserta, "Hendaknya kita ini sebagai pengguna Facebook selalu membaca panduan komunitas. Saya sendiri sebagai orang Facebook juga sering membacanya. Standar komunitas ini sangat penting, misalnya dulu ketika tahun 2020, begitu banyak orang yang jual masker dengan harga sampai jutaan. Facebook menghapus atau mengtake down semua postingan seputar masker. Sekarang setelah masker sudah normal, maka postingan tentang masker bisa muncul lagi." Para peserta workshop berharap dilakukan kegiatan berikutnya atau dibuat grup WA khusus untuk mengelola akun media sosial. 


Selengkapnya