Bersama Parpol dan Instansi Terkait, KPU Kabupaten Bombana Menyelenggarakan Rakor Verifikasi Administrasi Perbaikan

Mengambil tempat yang pernah dipakai sebelumnya, yaitu: di Coffee Grand Lampusui, Kecamatan Rumbia, kali ini KPU Kabupaten Bombana mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bombana.

Hari ini, Sabtu (24/09/2022), dimulai dari pukul 09.45 WITA, kegiatan tersebut dibuka oleh MC, Nurhaeni, staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Bombana. 

Selain partai politik se-Kabupaten Bombana yang hadir, juga ada Anggota Bawaslu Kabupaten Bombana, Asrudin, dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, bahkan dari Polres Bombana. 

Soeherman, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Hukum dan Pengawasan, membuka acara setelah memberikan sambutan. Beliau mewakili Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, yang berhalangan hadir. "Ada dua hal yang diperbaiki dalam tahapan ini, yaitu: yang belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat." Kata Soeherman. 

Tentang kewenangan, Soeherman menyatakan, "Vermin parpol ini adalah tugas dari KPU RI. KPU Kabupaten Bombana dilimpahkan sebagian kewenangan."

Sementara itu, Kasjumriati Kadir, Anggota KPU Kabupaten Bombana yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, "Partai politik bisa memperbaiki yang BMS dan TMS agar yang MS bisa naik."

Sesi Rakor

Pembukaan ditutup oleh MC, selanjutnya adalah acara atau kegiatan inti. Acara berganti pemandu. Kali ini dipandu oleh moderator Rizky Kurnia Rahman yang menjabat sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Pada acara pembukaan tadi, beliau ditunjuk juga sebagai pembaca doa. 

Kasjumriati memberikan materi kepada hadirin tentang tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Menggunakan media presentasi berupa slide-slide yang tayang di infocus. Setelah materi disampaikan, dibuka sesi tanya jawab atau diskusi. Rizky membagi dua termin, pertama oleh tiga penanya, dan berikutnya oleh tiga penanya pula kalau ada. 

Peserta pertama yang menyampaikan pendapatnya adalah Sahrul dari Partai Amanat Nasional (PAN). Beliau menyampaikan tentang vermin di SIPOL, progress keanggotaan PAN sampai kantor yang mencapai 100%. "Itu sudah memenuhi syarat minimal," katanya. 

Sahrul dari Partai Amanat Nasional

Sesudah PAN, giliran berikutnya adalah Anis dari Partai Gerindra. Beliau menyasar tentang perdebatan-perdebatan kecil dalam metode klarifikasi. Selain itu, menyangkut pula partai-partai politik baru, terutama dari segi struktur pengurusnya. 

Arman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertanya pada giliran atau kesempatan ketiga tentang status MS. "Apakah semua yang MS nanti tiba-tiba jadi TMS? Apakah yang MS tadi bisa dikunci?"

Tentang orang yang tidak diharapkan ada di SIPOL, tetapi justru dimasukkan dan mendapatkan status MS juga diangkat oleh Arman. "Apakah nama itu bisa didelete di SIPOL?"

Untuk pertanyaan ketiga yang diungkapkan oleh Arman adalah seputar partai politik yang sudah mendapatkan kursi di DPR RI. "Apakah partai-partai politik tersebut selesai di verifikasi keanggotaan ini?" 

Menanggapi pertanyaan dari tiga orang tersebut,dijawab oleh Kasjumriati dan Soeherman. Kaitannya dengan kewenangan, dalam hal ini adalah menghapus data anggota seperti yang ditanyakan oleh Arman (PKS), maka Kasjumriati berujar bahwa itu adalah kewenangan KPU RI. 

Adapun Soeherman mengatakan, "Ada dua hal yang masuk di SIPOL, yaitu: anggota partai politik dan masyarakat yang dicatut namanya oleh partai politik."

Sesi kedua dibuka oleh moderator. Datang pertanyaan dari Irfan, anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Beliau menanyakan tentang menyerahkan dokumen secara fisik.

Pada sesi ini juga, Anis (Gerindra) menyampaikan pendapatnya kembali. Beliau menyinggung tentang Dinas Dukcapil yang harus dihadirkan pada acara semacam itu. Kasjumriati langsung menyampaikan jawaban bahwa Dinas Dukcapil memang diundang, tetapi belum bisa hadir. 

Kegiatan secara resmi diakhiri pada pukul 11.10 WITA. Moderator menutup sesinya, lalu menyerahkan kepada Soeherman yang telah membuka acara tadi, maka gilirannya pula untuk menutup seluruh rangkaian acara. Para peserta rakor dan panitia selanjutnya menikmati hidangan makan siang di tempat tersebut. Selain hidangan makan, juga disajikan kue-kue kecil, teh, dan kopi panas sejak sebelum acara dimulai. [RKR]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 755 Kali.