Berita Terkini

677

Rakor Terkait Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dalam rangka memahamkan kepada jajaran badan adhock Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024 terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka KPU Kabupaten Bombana mengadakan rapat koordinasi (rakor). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tanduale, kompleks kantor Bupati Bombana, pada Sabtu (20/7/2024) mulai pukul 09.00 WITA. KPU Kabupaten Bombana mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara, dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Komisioner KPU Kabupaten Bombana yang hadir sekaligus memberikan materi dan pengarahan adalah Desi Arisandy (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Aminuddin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Dasril (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Pada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bombana hadir Edyhasri, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu tentu saja dibantu dengan para staf yang lainnya.  Sementara itu, Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat tidak bisa hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Kendari dalam rangka persiapan pengadaan dan pengelolaan logistik Pilkada Tahun 2024. Beliau juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KPU Kabupaten Bombana. Membahas Verifikasi Faktual Dalam rundown kegiatan, dicantumkan akan membahas tentang verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Verifikasi faktual adalah tahap selanjutnya setelah verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada. Jajaran badan adhock perlu juga dipahamkan tentang tahapan tersebut jika nanti betul-betul ada perintah dan arahan dari pimpinan.  Berikut adalah dokumentasi dari kegiatan tersebut: Pada bagian di bawah ini adalah dokumentasi para peserta yang mengambil seminar kit setelah kegiatan diakhiri:  


Selengkapnya
681

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di KPU Kabupaten Bombana

Berdasarkan arahan dan perintah dari Sekretaris Jenderal KPU RI melalui surat nomor: 2541/TU.01.1-SD/03/2024 tanggal 15 Juli 2024, maka KPU Kabupaten Bombana melaksanakannya sesuai isi surat berupa santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan kantor, pada Selasa (16/7/2024) sore mulai 16.00 WITA.  Kegiatan sosial ini memang rutin dilakukan KPU Kabupaten Bombana sebagai bagian hierarkis dari KPU RI, sejak tahapan Pemilu 2024 masih berjalan. Kali ini, dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024, juga dilakukan sebagai kepedulian juga kepada masyarakat. Berikut adalah dokumentasi kegiatan tersebut:  


Selengkapnya
667

Kegiatan Sosialisasi Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pilkada Bombana Tahun 2024

Kegiatan perdana dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024, KPU Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi yang berkaitan dengan bakal pasangan calon perseorangan. Acara ini digelar pada Rabu (24/04/2024) di Cafe Grand Lampusui, Kecamatan Rumbia, dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.  Hadirin yang diundang cukup beragam, dari Polres Bombana, Dandim 1431 Bombana, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, LSM, termasuk pula organisasi masyarakat. Winda Wulandari, MC, membuka acara dengan mengarahkan hadirin untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan doa, seperti biasa, oleh Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Bombana.  Dalam sambutannya, Hasdin Nompo, Ketua KPU Kabupaten Bombana, menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan perdana dalam konteks Pilkada Bombana yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.  "Kegiatan ini sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat dan calon yang akan maju melalui jalur perseorangan. Hal ini penting karena tidak melalui partai politik, tetapi dukungan masyarakat," kata Hasdin yang pernah menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana ini.  Hasdin juga menyebutkan persyaratan bakal pasangan calon perseorangan. "Dari DPT Pemilu terakhir, tahun 2024, ada 111.405 orang, dikali 10 persen, ditambah persebaran 50% plus satu dari jumlah kecamatan, yaitu: 12 kecamatan. Maka, harus dipenuhi minimal 11.141 orang." Selain itu, ujar Hasdin juga akan ada LO atau perwakilan melalui mandat dari calon perseorangan. Informasi yang disampaikan Hasdin menyangkut pula rekruitmen PPK dan PPS untuk Pilkada Bombana 2024.  Mengenai alasan kegiatan sudah digelar untuk bakal pasangan calon perseorangan, Hasdin menyampaikan, "Calon perseorangan ini terlebih dahulu karena jalurnya panjang, tetapi penetapannya sama dengan yang dari partai politik." Sesi Diskusi atau Tanya Jawab Winda menutup acara pembukaan dan menyerahkannya kepada moderator, yaitu: Rizky Kurnia Rahman. Bertindak sebagai narasumber adalah Hasdin beserta Desi Arisandi, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.  Desi menyampaikan sekelumit tentang alur atau tahapan jalur perseorangan. Setelah itu, beliau mengembalikan ke moderator untuk dimulai sesi diskusi saja. Rizky membuka satu sesi terlebih dahulu untuk tiga penanya. Setelah dibuka, penanya pertama, Abady Makmur. Beliau menanyakan tentang model B1 KWK Perseorangan yang harus memakai materai atau tidak, kaitannya dengan model pernyataan identitas, penyebaran syarat dukungan, dan bakal calon harus memenuhi syarat minimal tanggal 8-12 Mei atau tidak? Penanya kedua mewakili organisasi Karang Taruna. Pertanyaan tentang Silon untuk Pilkada, ganda internal dan eksternal, dan tentang persebaran dukungan juga. Pertanyaan dari penanya ketiga adalah tentang bukti orang memberikan dukungan, termasuk tentang penggantian calon perseorangan selama tahapan dan bagaimana pengaruhnya dengan dukungan yang telah masuk? Hasdin menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Beliau mengurai bahwa dalam model B1 KWK belum ada materai, hanya foto KTP di kiri atas. "Sampai tanggal 5 Mei nanti, masih dipakai aturan yang lama." Tentang Silon, Hasdin mengatakan, "Silon pasti ada dan dibuatkan pula akun untuk calon perseorangan. Kemudian, jika ganti pasangan calon, maka otomatis mengganti B1 KWK." Sesi diskusi masih terus berlanjut, akan tetapi karena belum ada panduan atau petunjuk yang lebih detail dari KPU RI, maka pertanyaan-pertanyaan yang ada dijawab sesuai regulasi yang ada. Selain itu, masih baru dibahas tentang syarat minimal dan persebaran dukungan, jadi belum bisa terlalu jauh. Demikian ujar Hasdin.  Acara ditutup menjelang waktu Dzuhur, para panitia dan peserta makan siang sambil beristirahat, ada juga bincang-bincang ringan seputar Pilkada Bombana 2024 dalam istirahat tersebut. 


Selengkapnya
658

Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Setelah menjalani proses pengadaan, pengiriman, sampai dengan penyortiran logistik Pemilu 2024, kini tiba saatnya untuk pengiriman ke wilayah-wilayah yang dituju. Pada hari ini, Ahad atau Minggu (11/02/2024), dari Gelanggang Olah Raga (GOR), logistik siap diberangkatkan.  Acara ini dimulai sekitar pukul 08.10 WIB. Dihadiri oleh para pihak, yaitu: Bawaslu Kabupaten Bombana, Kapolres Bombana, Dandim 1431 Bombana, Danposal Bombana, Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Bombana, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana.  Pembawa acara membuka, lalu mempersilakan kepada Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Bombana, untuk membaca doa.  Hasdin Nompo, Ketua KPU Kabupaten Bombana, menyampaikan dalam sambutan sekaligus laporan, "Salah satu subtahapan kegiatan Pemilu, yaitu: distribusi logistik. Terima kasih kepada pemda dan jajaran forkopimda Bombana. Dalam rangka menyongsong Pemilu, menjadi tugas dan harapan yang besar dalam mensukseskan Pemilu itu sendiri." Beliau menambahkan, "Disiapkan lima mobil ke Kabaena untuk enam kecamatan di sana. Setelah ini, logistik akan dikirim ke Matausu, Tontonunu, Poleang Barat, Poleang, Poleang Tengah, dan Poleang Tenggara. Delapan atau sembilan kecamatan akan menyusul besok pada tanggal 12 Februari." Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, mengucapkan basmalah sekaligus melambaikan tanda dimulainya pengiriman logistik ke kepulauan Kabaena dan kecamatan-kecamatan lainnya. Aneka dokumentasi bisa dilihat di bawah ini:     


Selengkapnya
695

Rakor Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2024

Sehari sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum bagi peserta Pemilu tahun 2024, diadakan rapat koordinasi terlebih dahulu. Dalam Rapat Koordinasi Rapat Umum Peserta Pemilu pada Pemilu Tahun 2024 ini, hadir dua komisioner, yaitu: Plh. Ketua, Aminuddin yang merupakan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan serta Rudinan sebagai Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Sementara tiga komisioner lainnya, termasuk Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, sedang dalam perjalanan dinas keluar daerah.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA di aula lantai dua kantor KPU Kabupaten Bombana, hari ini, Sabtu (20/01/2024). Acara dibuka oleh Nurhaeni, staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Sedangkan pembaca doa sekaligus moderator adalah Rizky Kurnia Rahman, atasan langsung dari Nurhaeni.  Aminuddin dalam sambutannya menyampaikan, "Mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari, metode kampanye semua sudah bisa dimulai. Semua tahapan kampanye sudah bisa digunakan. Yang bisa dipakai mulai 21 Januari adalah kampanye rapat umum dan iklan di media sosial." Sebagai tindakan mitigasi, beliau juga menambahkan, "Peserta Pemilu harus menyetor nama akun, hal ini sebagai upaya untuk memitigasi akun yang resmi dan yang tidak resmi. KPU Bombana sudah menentukan 20 titik lebih untuk rapat umum. Satu titik biasanya untuk satu kecamatan." Terkait dengan rapat umum, Aminuddin menjelaskan, "Metode kampanye rapat umum harus melapor terlebih dahulu ke pihak Polri, ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Hindari larangan dalam kampanye, seperti: melibatkan anak kecil." Acara Inti Kegiatan Rakor Acara pembukaan telah ditutup oleh MC. Selanjutnya istirahat sejenak untuk menuju ke acara inti. Moderator dalam bagian ini adalah masih Rizky Kurnia Rahman. Sebelum melihat dan mengikuti materi dari Rudinan, disampaikan terlebih dahulu arahan atau petunjuk dari aparat keamanan. Yang pertama adalah dari Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, SH, S.I.K, M.Si.  "Polres Bombana sangat mendukung dan bentuk dukungan juga dari KPU, Bawaslu, dan masyarakat yang lain. Masyarakat jangan terpengaruh berita hoaks di media sosial yang mengungkapkan ujaran kebencian. Titik-titik kampanye sudah ditentukan, dan apa konsekuensinya jika di luar titik?"  Terakhir, Kapolres Bombana berharap kondisi kondusif di masyarakat. Sedangkan, Dandim 1431 Bombana, Letkol Inf. Andi Irfandi, S.I.P mengatakan, "Dalam acara ini, saya berharap semua partai politik hadir. Namanya juga pesta demokrasi, berharap aman dan lancar. Dari jadwal yang ada, intinya siap membantu, akan berkolaborasi dengan Polres dan Bawaslu." Dalam sesi diskusi, Arman dari Partai Keadilan Sejahtera memberikan saran agar jadwal kampanye rapat umum ini jangan diubah-ubah. Beliau juga berujar, "Pelanggaran media sosial yang terlihat adalah di capres. Di Bombana, ada beberapa grup yang rada-rada nakal." Beliau juga menyampaikan saran agar sesama parpol harus adem-ayem, meskipun mungkin di luar sana atau di luar Bombana gontok-gontokan.  Setelah memberikan materi melalui Powerpoint, Rudinan menjawab atau menanggapi dari Arman. Beliau memastikan jadwal kampanye rapat umum ini tidak akan berubah. Sedangkan Aminuddin menambahkan, "Rapat umum tidak boleh bertabrakan dengan calon lain. Jika bersamaan waktunya, harus dalam bentuk lain, bukan rapat umum." Kegiatan ini ditutup oleh Aminuddin sekitar pukul 11.30 WITA. Partai politik yang hadir adalah dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat. [RKR}


Selengkapnya
648

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Bombana

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno, bernomor 11/SDM.07.4-SD/03/2024 tanggal 2 Januari 2024, KPU Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim piatu di lingkungan KPU Kabupaten Bombana. Bersama satker KPU lainnya, KPU Kabupaten Bombana melaksanakannya pada Jum'at (05/01/2024) pada pukul 16.00 WITA.  Bachtiar Laji, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, membuka acara. Selanjutnya menyerahkan kepada Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat untuk memimpin doa bersama.  Dasril, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, memberikan sambutan pada kegiatan ini. Beliau meminta doa dari para anak yatim piatu yang hadir bagi jajaran KPU Kabupaten Bombana dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024.  Acara inti adalah pemberian santunan kepada para anak yatim. Mereka dipanggil satu persatu untuk menerima santunan dari KPU Kabupaten Bombana. 


Selengkapnya