Sosialisasi

667

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2024 Basis Pemilih Muda di Kecamatan Poleang Timur

Hari Selasa (30/05/2023), KPU Kabupaten Bombana melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan basis pemilih muda. Kali ini menyasar Kecamatan Poleang Timur.  Kegiatan ini diisi oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin. Didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Bombana, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas, Abdi Mahatma. Sementara itu, staf yang mengikuti pula, yaitu: Muh. Israwan Kapita dan Suprin.  


Selengkapnya
679

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2024 Basis Kelompok Perempuan di Kecamatan Poleang

Mengawali kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk Pemilu 2024 pada trimester kedua ini, KPU Kabupaten Bombana menyasar kelompok perempuan. Tempat yang dipilih adalah di Kecamatan Poleang.  Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin, dan Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas, Abdi Mahatma, memberikan pencerahan kepada seluruh peserta yang hadir.  Para peserta diberikan pengenalan tentang pentingnya memilih di Pemilu tahun 2024. Selain itu, juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk lebih tahu tentang Pemilu. 


Selengkapnya
1345

Pengumuman Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bombana Pemilu 2024

Sesuai dengan Berita Acara KPU Kabupaten Bombana nomor: 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Penetapan Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bombana, maka KPU Kabupaten Bombana menawarkan tiga opsi rancangan dapil kepada masyarakat umum. Penjabaran Tiga Rancangan Dapil A. Rancangan 1 Pada rancangan 1 ini, KPU Kabupaten Bombana menawarkan opsi existing, artinya dapil yang dipakai pada Pemilu 2019 lalu. Menerapkan lima dapil sebagai berikut:  Bombana 1, meliputi: Kecamatan Rumbia dengan jumlah penduduk 12.028 jiwa; Kecamatan Mata Oleo jumlah penduduk 7.931; Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya dengan jumlah penduduk 2.722; dan Kecamatan Rumbia Tengah berjumlah 7.746. Bombana 2, meliputi: Kecamatan Poleang Timur sebanyak 10.352 penduduk; Kecamatan Poleang Utara dengan 11.537 penduduk; Kecamatan Poleang Selatan 7.356 penduduk; dan Kecamatan Poleang Tenggara jumlah penduduknya 4.397. Bombana 3, meliputi: Kecamatan Poleang, 14.570 penduduk; Kecamatan Poleang Barat jumlah penduduknya 12.795; Kecamatan Poleang Tengah berjumlah 3.842 penduduk; dan Kecamatan Tontonunu dengan 5.731 penduduk.  Bombana 4, meliputi: Kecamatan Rarowatu dengan 6.822 penduduk; Kecamatan Rarowatu Utara jumlah penduduk adalah 7.583; Kecamatan Lantari Jaya dengan 9.122; dan Kecamatan Mata Usu berjumlah 2.057 penduduk.  Bombana 5, meliputi: Kecamatan Kabaena jumlah penduduknya 3.267; Kecamatan Kabaena Timur dengan 8.049 penduduk; Kecamatan Kabaena Selatan berjumlah 3.466 penduduk; Kecamatan Kabaena Barat jumlah 8.234 penduduk; Kecamatan Kabaena Utara yang mempunyai 4.579 penduduk; dan Kecamatan Kabaena Tengah dengan 4.644 penduduk. Adapun untuk peta dapil pada rancangan ini, dapat dilihat di bawah ini:  B. Rancangan 2 Untuk rancangan 2, mempunyai jumlah dapil yang sama, yaitu: lima. Hal yang berbeda adalah penamaan dapilnya. Penjabarannya sebagai berikut:  Bombana 1, meliputi: Kecamatan Rumbia dengan jumlah penduduk 12.028 jiwa; Kecamatan Mata Oleo jumlah penduduk 7.931; Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya dengan jumlah penduduk 2.722; dan Kecamatan Rumbia Tengah berjumlah 7.746. Bombana 2, meliputi: Kecamatan Kabaena jumlah penduduknya 3.267; Kecamatan Kabaena Timur dengan 8.049 penduduk; Kecamatan Kabaena Selatan berjumlah 3.466 penduduk; Kecamatan Kabaena Barat jumlah 8.234 penduduk; Kecamatan Kabaena Utara yang mempunyai 4.579 penduduk; dan Kecamatan Kabaena Tengah dengan 4.644 penduduk. Bombana 3, meliputi: Kecamatan Poleang Timur sebanyak 10.352 penduduk; Kecamatan Poleang Utara dengan 11.537 penduduk; Kecamatan Poleang Tenggara jumlah 4.397 penduduk; dan Kecamatan Tontonunu jumlah penduduknya 5.731. Bombana 4, meliputi: Kecamatan Poleang, 14.570 penduduk; Kecamatan Poleang Barat jumlah penduduknya 12.795; Kecamatan Poleang Selatan dengan 7.356; dan Kecamatan Poleang Tengah berjumlah 3.842 penduduk.  Bombana 5, meliputi: Kecamatan Rarowatu dengan 6.822 penduduk; Kecamatan Rarowatu Utara jumlah penduduk adalah 7.583; Kecamatan Lantari Jaya dengan 9.122; dan Kecamatan Mata Usu berjumlah 2.057 penduduk.  Peta rancangan 2 pada gambar berikut:  C. Rancangan 3 Rancangan yang terakhir atau yang ketiga ini mempunyai jumlah dapil berbeda dengan dua rancangan sebelumnya. Rancangan tiga mempunyai enam dapil. Penjabarannya:  Bombana 1, meliputi: Kecamatan Rumbia dengan jumlah penduduk 12.028 jiwa; Kecamatan Mata Oleo jumlah penduduk 7.931; Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya dengan jumlah penduduk 2.722; dan Kecamatan Rumbia Tengah berjumlah 7.746. Bombana 2, meliputi: Kecamatan Kabaena jumlah penduduknya 3.267; Kecamatan Kabaena Timur dengan 8.049 penduduk; Kecamatan Kabaena Selatan berjumlah 3.466 penduduk; Kecamatan Kabaena Barat jumlah 8.234 penduduk; Kecamatan Kabaena Utara yang mempunyai 4.579 penduduk; dan Kecamatan Kabaena Tengah dengan 4.644 penduduk. Bombana 3, meliputi: Kecamatan Poleang Timur sebanyak 10.352 penduduk; Kecamatan Poleang Selatan dengan 7.356 penduduk; dan Kecamatan Poleang Tenggara jumlah 4.397 penduduk. Bombana 4, meliputi: Kecamatan Poleang, 14.570 penduduk; Kecamatan Poleang Barat jumlah penduduknya 12.795; dan Kecamatan Poleang Tengah berjumlah 3.842 penduduk.  Bombana 5, meliputi: Kecamatan Poleang Utara jumlah penduduk 11.537; Kecamatan Tontonunu dengan 5.731 penduduk; dan Kecamatan Mata Usu yang mempunyai jumlah penduduk 2.057.  Bombana 6, meliputi: Kecamatan Rarowatu dengan 6.822 penduduk; Kecamatan Rarowatu Utara jumlah penduduk adalah 7.583; dan Kecamatan Lantari Jaya dengan 9.122 penduduk. Peta rancangan tiga ini adalah:  Tanggapan Masyarakat Tiga opsi tersebut dapat diberikan masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2024. Bisa diunduh pada laman helpdesk KPU RI atau datang langsung di kantor KPU Kabupaten Bombana mulai pukul 08.00-16.00 WITA. Sedangkan pengumuman resmi dapat diunduh juga di rancangan dapil Kabupaten Bombana Pemilu 2024. Tanggapan bisa dari individu masyarakat maupun lembaga, badan, atau organisasi masyarakat. 


Selengkapnya