
Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Bakohumas, KPU Bombana Hadiri Bimtek di Kendari
Untuk pertama kalinya, bagi para anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, khususnya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih & SDM), yang baru saja menjabat untuk periode 2023-2028, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Kegiatan ini mengambil tempat pertama kalinya juga di Hotel Fortune, Kendari.
Acara yang berlangsung pada tanggal 28-29 Juli 2023 sesuai undangan, mengundang masing-masing tiga orang dari KPU kabupaten/kota. Selain anggota KPU divisi Sosdiklih & SDM tersebut, mendatangkan pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) serta admin/operator yang mengelola media satuan kerja (satker). KPU Kabupaten Bombana sendiri mengutus Rudinan yang menjadi Anggota KPU, Rizky Kurnia Rahman yang merupakan Kasubbag Tekmas, dan Muh. Israwan Kapita, staf dari Rizky.
Pembukaan Acara
Dalam kesempatan sambutan sekaligus pembukaan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan tentang materi pada saat orientasi tugas para komisioner baru KPU kabupaten/kota. Materi tersebut adalah tentang penguatan kelembagaan.
"Saat di daerah, konsentrasi untuk masing-masing divisi. Di KPU, divisi sudah terbagi habis. Ada yang membantu atau supporting, yaitu: staf. Kerja dengan baik akan muncul dengan komunikasi yang juga baik," ujar Asril.
Mengenai jumlah anggota KPU kabupaten/kota, menurut Asril yang lama atau dari periode sebelumnya tinggal sepuluh orang. Beliau berharap, "Diharapkan yang terdepan adalah parmas. Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu."
Tanggung jawab besar yang diemban oleh Divisi Sosdiklih & SDM juga diungkapkan oleh mantan komisioner KPU Kota Kendari ini. "Tanggung jawab besar, yaitu: mensukseskan Pemilu. Target nasional adalah 77,5 %. Target ini bagian dari penyadaran masyarakat kita."
Sebenarnya, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan ini juga melekat pada partai politik. Dikatakan selanjutnya oleh Asril, "Undang-undang partai politik, kewajibannya adalah memberikan pendidikan politik untuk konstituennya. Sekarang, dibebankan kepada KPU semua."
Bagaimana dengan informasi publik yang dikeluarkan oleh KPU? Menurut Asril, "Hal yang harus terkejar adalah informasi-informasi kepada masyarakat. Penyebaran informasi tersebut melalui konten-konten media sosial kita, supaya masyarakat tahu yang kita lakukan selama ini."
Saran Asril kepada seluruh peserta yang hadir, "Jabatan yang terpanjang dan terbanyak adalah di sosdiklih. Jika tidak membagi, maka akan kesulitan. Penguatan juga harus diberikan kepada penyelenggara tingkat bawah, yaitu: badan adhock."
Lanjutnya, "Menyangkut juga laporan, di tingkat kabupaten/kota dilakukan setiap triwulan. Partisipasi pemilih yang lalu di Sultra 81 koma sekian persen, harapannya bisa dipertahankan atau ditingkatkan."
Penjelasan selanjutnya dari para komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang hadir lengkap. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari luar KPU. Yang pertama adalah Rosniawanti, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, sekaligus berprofesi sebagai wartawan. Narasumber kedua adalah Muammar Reza Pahlawan, Direktur dan dosen Politeknik Indotec, Kendari.