
Survei Penilaian Integritas
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 9 Tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini adalah KPU. Tujuan dari SPI adalah memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU.
Berikut adalah video-video yang dapat Anda tonton terkait SPI ini (klik masing-masing judul):
1. Aware to SPI.
4. Video SPI Cara Membaca Laporan Jaga id.
5. Video SPI Testimoni Menteri.
Untuk berpartisipasi dalam SPI ini, silakan akses melalui QR Code di bawah ini:
Demikian disampaikan, terima kasih.