Survei Penilaian Integritas

Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 9 Tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei ini merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk dalam hal ini adalah KPU. Tujuan dari SPI adalah memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU. 

Berikut adalah video-video yang dapat Anda tonton terkait SPI ini (klik masing-masing judul):

1. Aware to SPI

2. Ayo Mengisi SPI!

3. Video SPI Benalu. 

4. Video SPI Cara Membaca Laporan Jaga id.

5. Video SPI Testimoni Menteri. 

Untuk berpartisipasi dalam SPI ini, silakan akses melalui QR Code di bawah ini: 

Demikian disampaikan, terima kasih. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 752 Kali.