
Kegiatan Rakor Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD Kabupaten Bombana Pemilu 2024
Menjelang berakhirnya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 9 Juli 2023 yang telah dimulai sejak 26 Juni 2023, KPU Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi (rakor). Dalam kegiatan kali ini mengambil tajuk Rapat Koordinasi Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Diselenggarakan hari ini, Kamis (6/7/2023) di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Bombana.
Surat undangan sehari sebelumnya, telah disampaikan kepada Kapolres Bombana, Dandim 1413 Buton, Direktur BLUD RSUD Kabupaten Bombana, Bawaslu, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, dan yang paling menjadi fokus pada acara ini adalah dari partai politik, mengundang LO dan operator SILON mereka.
Acara Pembukaan
Sekitar pukul 10.00 WITA, acara dibuka oleh MC, Nurhaeni. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disambung dengan mendengarkan jingle Pemilu 2024 oleh Cokelat Band, tiba saat pembacaan doa yang seperti biasanya oleh Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat yang merupakan atasan langsung dari Nurhaeni.
Pada acara pembukaan ini, Ketua KPU Kabupaten Bombana periode 2023-2028, Hasdin Nompo, memberikan sambutannya. "Kegiatan ini dalam rangka mengkoordinasikan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam dokumen tersebut." Kata Hasdin. Selanjutnya, beliau memperkenalkan para komisioner yang baru, empat orang baru menjabat, sedangkan yang satu lagi adalah Ketua KPU Kabupaten Bombana periode sebelumnya, Aminuddin.
Dimulai dari Aminuddin di sebelah kiri Hasdin, selanjutnya Desi Arisandi, Rudinan, dan Dasril. Untuk divisi yang diampu, Hasdin mengatakan, "Saya ini di Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik. Jadi, saya yang mengurus rumah tangga, termasuk mengurusi kue-kue ini," tambahnya sambil memegangi tutup kue (bosara) dan disambut dengan tawa dari hadirin.
Selain itu, Hasdin juga membuat suasana rakor makin mencair ketika memanggil staf Bawaslu Kabupaten Bombana, Nahli, untuk duduk di tempat yang telah disediakan bagi lembaga pengawas Pemilu tersebut. "Jangan karena sudah saya tinggal empat hari, baru mau di belakang malu-malu. Hampir mi saya duduk di kursi Ketua Bawaslu di situ karena biasanya juga di situ." Canda Hasdin yang sebelumnya memang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana ini.
Masih dalam kesempatan acara pembukaan ini juga, Wakapolres Bombana, Kompol Reda Irfanda, SIK, SH, turut memberikan pernyataan. "Di tahun politik 2023 ini, kami siap memberikan dukungan pengamanan."
Memasuki Acara Inti
Yang namanya rakor, selalu ada pemaparan materi terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab. Setelah istirahat selama sekitar lima menit, kegiatan inti dimulai. Untuk kegiatan ini, Hasdin langsung yang menjadi moderator. Mempersilakan Desi Arisandi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, untuk menyampaikan materi seputar pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bombana yang akan bertarung nanti di Pemilu 2024.
Selanjutnya, Aminuddin yang memegang Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan penjelasan kepada para peserta. "Harapan kami karena ini pertarungan politik, harapan kami secara internal tidak ada gugatan-gugatan. Harapannya supaya kita bisa sukses itu bisa selesai di tingkat partai."
Kiat dari Aminuddin kepada partai politik, "Lebih baik konsultasi dan koordinasi dari sekarang, supaya harapannya tidak ada sengketa proses di Bawaslu."
Aminuddin mewanti-wanti para peserta Pemilu 2024 di wilayah Bombana tersebut, "Hasil verifikasi akhir ini tidak ada ampun lagi, karena akan disusun dalam DCS. Konsekuensinya, kalau tidak memenuhi syarat, bacaleg di dapil itu bisa saja tidak kami tetapkan. 424 bacaleg itu bisa berkurang, tidak bisa bertambah. Seharusnya caleg bisa mengurus lebih awal. Setelah DCS, masih bisa diganti? Bisa."
Senada dengan Aminuddin, Hasdin pun menyatakan pendapat, "Lebih awal diurus karena waktunya panjang. Kami tidak direpotkan, kalau hanya satu atau dua caleg saja, tidak ada masalah. Tapi, harapan kami untuk demokrasi bukan itu, agar masyarakat bisa diberikan banyak pilihan."
Menyangkut LO, Hasdin berujar, "LO mestinya lebih proaktif. KPU sudah mengarahkan tempatnya di sana dan di sana untuk mengurus dokumen."
Sesi Diskusi Atau Tanya Jawab (1)
Dalam sesi untuk para peserta ini, pertanyaan pertama datang dari Irfan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Terkait hasil verifikasi, ada satu dokumen yang dianggap tidak benar. Ada beberapa caleg yang ketika lulus bukan namanya ijazah, melainkan STTB atau Surat Tanda Tamat Belajar. Pertanyaan kedua, tentang pencantuman gelar, terkait mengupload ijazah. Kalau S2, apakah diupload semuanya sampai ijazah S2?"
Masih dari PKB, penanya kedua bernama Jamal. "Di dapil 4, kuota kita 30% perempuan, 4 kursi, cuma PDIP yang 2 laki-laki, 2 perempuan. Rata-rata 3 laki-laki, 1 perempuan. Mencari caleg sangat kurang, tidak hanya di Bombana, tetapi juga di mana-mana. Ini terkait fenomena apa ini? Sedikit orang berminat menjadi caleg. Selama saya berpartai, baru kali ini saya alami. Tahapan ini inginnya diperpanjang, tetapi 'kan tidak mungkin. Kalau bisa satu hari, SKCK bisa terbit. Kenapa ini lama? Karena caleg malas mengurus."
Pertanyaan ketiga dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). "Terkait anggota kami yang tidak benar mengupload data penduduk, sebenarnya kriteria KTP-el ini apa? Kami cek semuanya jelas. Hanura harap-harap cemas, karena masih ada pergantian. Dijanjikan dokumen SKCK kalau sudah masuk hari ini, akan dibawa ke Kendari. Untuk pengadilan, rentangnya bukan di sini, melainkan di Pasarwajo."
Tiga pertanyaan sudah disampaikan, selanjutnya adalah jawaban dari komisioner KPU Kabupaten Bombana. Hasdin memberikan tanggapan, "Sebelum terbit aturan, sudah disosialisasikan. Kalau sudah terbit, maka semuanya harus mengikuti."
Sedangkan menurut Aminuddin, "Memang istilah di pendidikan itu berubah-ubah. Saya mau melihat dulu model STTB itu seperti apa? Kalau memang sudah benar STTB dan sudah itu dokumen resminya, maka itu yang diakui dan akan di-MS-kan."
Masih kata Aminuddin, "Terkait dengan gelar, kalau inginnya dicantumkan di surat suara, maka perlu diupload ijazahnya. Jika cuma satu kolom, scan PDF bisa digabung, yang penting tidak lebih dari 1 MB. Sampai sejauh ini, tidak ada perubahan PKPU. Bisa 3-1. Mau empat-empatnya perempuan, kami bersyukur. Dua laki-laki, dua perempuan juga kami bersyukur."
Setelah Desi yang mengatakan bahwa kendala teknis bisa dikonsultasikan dengan operator, Hasdin kembali berkata, "Kami harapkan keaktifan koordinasi teman-teman partai dengan KPU. Hasil surat suara itu dari SILON. Terkait SKCK, Insya Allah kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepat prosesnya. Kalau ada tanggapan masyarakat tidak serta merta kami terima, tetapi akan kami telaah. Misalnya ada yang memberikan tanggapan pernah dipenjara dan sama-sama satu sel misalnya."
Tentang potensi munculnya sengketa, Hasdin mengatakan, "Semoga tidak ada lagi sengketa, karena kami menghadapi tahapan-tahapan yang terus berjalan. Selama peraturan yang lama masih berlaku, maka itu yang diikuti. Jika toh nantinya 3-1, maka itu yang diikuti. Karena sebenarnya yang mengeluarkan peraturan itu dari partai politik juga."
Sesi Diskusi Atau Tanya Jawab (2)
Anis dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memulai pertanyaan di sesi kedua diskusi. "Antisipasi dari teman-teman parpol terkait perubahan PKPU. Namun, kami melihat, caleg perempuan biasanya dikalahkan oleh petarung-petarung laki-laki. Ada caleg dengan vonis 1 tahun 2 bulan, yang mana kami isi di surat pernyataan?"
Giliran kedua, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Ada satu bacaleg, ijazah SMA dan S2 berubah nama dan itu sudah ada penetapan pengadilan. Problemnya adalah dia masih di Tanah Suci. Surat penetapan ini yang diupload masih fotokopi dan aslinya tersimpan di lemari dan tidak tahu kuncinya."
Arman, dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS memberikan komentar, "Kemarin kita sudah dapat, ada satu atau dua orang mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengurusnya. Di Silon mau mengganti. Apakah nanti di DCS, bisa diganti lagi dengan orang yang pertama tadi? Rata-rata ijazah yang diupload adalah ijazah asli, kenapa harus fotokopinya dan legalisir? Bukankah lebih dipercaya yang asli?"
Penanya keempat, dari PDIP kembali. "Di DPC, untuk melakukan penggantian caleg harus diajukan ke DPP. Rentang waktu ini sudah injury time. Apakah yang tidak siap ini harus dilengkapi dokumen sebelumnya atau apa?"
Jawaban dan tanggapan untuk pertanyaan-pertanyaan di atas, pertama oleh Hasdin, "Untuk mengambil suket yang bacalegnya di Tanah Suci, bisa datang ke rumah istrinya."
Farid, sebagai operator SILON KPU Kabupaten Bombana turut memberikan jawaban, "Terkait penulisan nama, ada operator parpol yang salah menulis. Misalnya: Farid, SKM, ditulis menjadi Farids KM."
Acara berakhir sekitar pukul 12.30 WITA. Para panitia dan peserta diberikan hidangan makan siang. Untuk selanjutnya, setelah dari kegiatan ini, tetap dibuka layanan konsultasi dan koordinasi helpdesk KPU Kabupaten Bombana kepada partai politik peserta Pemilu tahun 2024. [RKR]