
Bimtek Tungsura dan Penggunaan Aplikasi Sirekap di Dapil 2 Bombana
Sesuai surat undangan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khusus Dapil 2 Bombana dengan nomor 488/PL.01.1-SD/7406/2/2023 tanggal 19 Desember 2023, telah diadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024,
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/12/2023) mulai pukul 09.00 WITA bertempat di Gedung Serbaguna, Kecamatan Poleang Selatan. Peserta melibatkan seluruh PPS se-Dapil 2 didampingi Anggota PPK se-Dapil 2 khusus Divisi Rendatin dan Teknis Penyelenggaraan.
Semua komisioner hadir, kecuali Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, yang mempunyai agenda lain. Pada sesi pertama adalah pemaparan dari Aminuddin, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Hukum dan Pengawasan. Beliau mengutarakan tentang mitigasi permasalahan dalam Pemilu 2024. Pencegahan-pencegahan permasalahan hukum diungkapkan oleh Aminuddin sebagai pembelajaran dan pencegahan bagi badan adhock.
Sesi berikutnya adalah pemaparan dari Dasril, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Desy Arisandi, Anggota KPU Kabupaten Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memberikan penjelasan tentang pemungutan dan penghitungan suara pada kesempatan selanjutnya.
Adapun untuk penerapan aplikasi Sirekap disampaikan oleh La Ode Farid Ma'ruf, operator Sirekap KPU Kabupaten Bombana. Kegiatan selesai ditutup pada sore hari. Berikut adalah dokumentasi dari kegiatan ini: