Bersama LO Bapaslon dan Stakeholder, KPU Bombana Selenggarakan Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024 makin mendekati tahapan yang krusial, yaitu: Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang akan berlaga dalam pesta demokrasi tersebut. Namun, sebelum tahapan tersebut, diperlukan pemahaman tentang kampanye dan dana kampanye. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bombana mengundang para stakeholder dan LO bakal pasangan calon dalam suatu kegiatan rapat koordinasi. 

Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum'at (20/9/2024), dimulai sekitar pukul 09.30 WITA. Hadir komisioner KPU Kabupaten Bombana, yaitu: Rudinan (Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat) dan Desy Arisandi (Kepala Divisi Teknis Penyelenggara). Sedangkan Dasril (Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) hadir menjelang tengah hari. 

Menurut Rudinan, "PKPU tentang kampanye tinggal diberi nomor." Sedangkan untuk kampanye bagi pasangan calon, Rudinan berujar, "Pasangan calon gubernur diberikan dua kali kesempatan rapat umum, sedangkan untuk paslon bupati hanya satu kali kesempatan."

Menyangkut debat paslon nanti, Rudinan juga mengatakan, "Panelis nanti dari kampus UHO sebanyak dua orang dan satu panelis dari Universitas Muhammadiyah."

Penyampaian Bawaslu Kabupaten Bombana

Para stakeholder yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, Polres Bombana, Satpol PP Kabupaten Bombana, serta hadir pula Bawaslu Kabupaten Bombana. Zulfikar dari lembaga pengawas Pilkada atau Bawaslu Kabupaten Bombana memberikan penjelasan, "Kampanye ini memang tempatnya adu strategi. ada yang sesuai prosedur, ada yang tidak. Jadi harus kami awasi."

Kampanye jangan sampai menyinggung SARA, hal ini dipertegas oleh Zulfikar, "Kampanye saja sesuai program kerja, jangan menyinggung kelompok atau suku tertentu. Jika nantinya ada baliho yang dirusak, dilaporkan saja."

Sebagai pengawas Pilkada, Zulfikar tentu saja memberikan rambu-rambunya, "Setiap orang bisa terkena pidana Pemilu/Pilkada jika terbukti memberikan uang. Sampai saat ini sudah 488 jumlah pengaduan seputar ASN yang sudah sampai di meja Ketua Bawaslu RI."

Zulfikar memberikan pesan ketika kegiatan pengundian nomor urut nanti, "Tidak diperkenankan membawa atribut nomor urut. Misalnya, ada yang membawa nomor 1, 2, 3. Kalau terpilih calonnya nomor 1, maka diangkat nomor 1, begitu pula nomor lainnya. Tunggu nanti dimulai kampanye tanggal 25 September 2024. Jadi harus menunggu dulu tiga hari sejak penetapan paslon tanggal 22 September 2024."

Masih tentang pelanggaran Pemilu, Zulfikar menyebut, "Masa tenang ketika Pemilu yang lalu lumayan tertib. Tentang hoaks di media sosial, itu sudah diclearing, tidak bisa hilang linknya, tetapi tidak bisa diklik."

Sesi Diskusi atau Tanya Jawab

Pertanyaan pertama datang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana. Beliau bertanya, "Apabila ada surat yang masuk ke Dinas Perhubungan harus langsung ditindaklanjuti atau menunggu dulu surat dari Bawaslu?"

Beliau melanjutkan pertanyaannya, "Ada etika menyangkut mantan pimpinan kami saat mereka lewat dan harus kami hormati dengan mengangkat tangan, hal itu bagaimana?"

Penanya kedua, Anis dari Partai Gerindra, yang sekaligus menjadi bagian dari tim kampanye salah satu bapaslon. Beliau mengajukan pertanyaan, "Terkait APK, debat, pemasangan alat peraga, penyebaran alat peraga, iklan yang ditanggung KPU. Rapat umum ini cuma satu kali, nah ini bisa berebut tempat strategis. Apakah pencetakan APK dari KPU tanggal 10 November itu sudah terlambat atau belum? Menurut kami sudah terlambat."

Anis masih memberikan pertanyaannya, "Apakah dalam debat nanti, panelis bertanya langsung kepada paslon atau pertanyaan disampaikan oleh moderator? Apakah debat nanti itu satu, dua, atau tiga kali? Kalau tentang penambahan APK oleh paslon bagaimana? Siapa yang bertanda tangan nanti ketika pembukaan RKDK?"

Dua penanya harus dijawab. Dan, untuk yang menjawab pertama adalah Rudinan. "Pada tanggal 10 November nanti itu bukan pencetakan atau pemasangan APK, tetapi pemasangan iklan. Pertanyaan panelis nanti kepada moderator, sedangkan moderator yang menyampaikan ke paslon. Jumlah massa yang hadir dalam rapat akbar maksimal sebanyak 1.000 orang. Titik kampanye nanti akan dibicarakan dengan LO, sambil menunggu penetapan dari pemda."

Desy Arisandi ikut menjawab, "KPU sudah bersurat ke pemda terkait titik kampanye dan pemasangan APK, tetapi belum ada respon. Tanggal 24 September nanti akan ada deklarasi kampanye damai."

Sementara itu, pertanyaan yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Bombana dijawab oleh anggota atau pejabatnya langsung, Zulfikar, "Surat yang masuk ke Dinas Perhubungan itu bisa langsung ditindaklanjuti, karena sifat suratnya itu penyampaian, bukan izin. Sedangkan untuk hormat kepada paslon itu tidak masalah, asal hormatnya tidak menunjukkan simbol jari satu, dua, atau tiga."

Kegiatan dipending sekitar pukul 11.15 WITA oleh moderator, Rizky Kurnia Rahman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Para peserta dipersilakan untuk beristirahat sambil menikmati makan siang yang telah disediakan oleh panitia dan persiapan untuk salat Jum'at. Pada pukul 13.45 WITA, dilanjutkan khusus dengan para LO bapaslon, membahas fitur-fitur dan penggunaan aplikasi SIKADEKA untuk mengelola kampanye dan dana kampanye. Menghadirkan narasumber admin SIKADEKA KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu: Widi Astanto. 

Pengenalan fitur SIKADEKA itu berakhir pada pukul 16.45 WITA. Para LO harus segera membuat surat pengajuan pembukaan akses SIKADEKA, berikut admin yang telah ditunjuk oleh bapaslon. Termasuk tidak kalah pentingnya adalah pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dengan batas maksimal tanggal 24 September 2024 pukul 23.59 WITA. [RKR]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 704 Kali.